Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Suhana
Peneliti

Kepala Riset Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim.

Saatnya Pelaku Usaha Perikanan Indonesia Bangkit!

Kompas.com - 06/02/2018, 06:06 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorErlangga Djumena

Berdasarkan hal tersebut, kuat dugaan bahwa selama ini telah terjadi modus pengelabuan komoditas ikan yang diekspor dari wilayah tersebut dengan mengelompokkannya pada komoditas ikan laut lainnya, sehingga harganya menjadi murah.

Hal itu merupakan bentuk ketidakjujuran para pelaku usaha perikanan di masa tersebut yang perlu segera dibenahi guna meningkatkan kinerja ekspor perikanan seperti yang diharapkan oleh Presiden Jokowi.

Langkah strategis yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dalam upaya meningkatkan nilai ekspor perikanan nasional adalah pertama, meningkatkan kinerja pengawasan ekspor komoditas perikanan di pintu-pintu ekspor.

Penulis sangat mengapresiasi upaya  Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) dalam menjaga pintu-pintu keluar komoditas ikan, sehingga saat ini catatan keluar-masuknya (ekspor-impor) komoditas ikan dapat termonitor secara baik.

Namun demikian, perlu lebih mendorong sinergi dengan semua aparat di lapangan, seperti dengan Bea Cukai, guna menghindari kembali terulang modus dugaan pengelabuan komoditas ekspor seperti yang terjadi di wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat sebelum tahun 2014.

Kedua, para pelaku usaha penangkapan ikan nasional perlu segera memanfaatkan keberpihakan pemerintah terhadap armada penangkapan ikan nasional, seperti yang tertuang dalan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal yang mensyaratkan investasi perikanan tangkap hanya untuk 100 persen penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Komitmen pemerintah ini hendaknya dijadikan momentum untuk membangkitkan kembali pelaku usaha penangkapan ikan nasional dan tentunya guna meningkatkan kinerja ekspor perikanan dan menjaga ketahanan pangan nasional.

Ketiga, meningkatkan diplomasi perdagangan komoditas ikan. Tarif ekspor komoditas perikanan Indonesia dibeberapa negara tujuan ekspor, khususnya Eropa dan Amerika Serikat relatif lebih besar dibandingkan dengan negara pesaing lainnya seperti Thailand, Vietnam dan Filipina. Akibatnya, beberapa komoditas ikan Indonesia kalah bersaing dengan komoditas yang sama dari negara-negara tersebut.

Alhasil, dengan pengawasan ekspor komoditas perikanan yang lebih baik, bangkitnya pelaku perikanan nasional dan tim diplomasi perdagangan ikan yang kuat diharapkan kinerja ekonomi perikanan terus meningkat.

Saat ini terlihat bahwa pendapatan pajak bersih dari sektor perikanan telah mengalami peningkatan dari Rp 734 miliar di tahun 2014, menjadi Rp 1.082 miliar di tahun 2017 (47,41 persen).

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya perikanan naik dari Rp 214,44 miliar di tahun 2014 menjadi Rp 386,10 miliar per Oktober tahun 2017 atau 80,05 persen (KKP 2018).

Semoga ke depan kinerja ekonomi perikanan akan semakin optimal untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan keberlanjutan sumber daya ikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com