Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Willy Sakareza

Penulis adalah alumni SMA Taruna Nusantara Angkatan 13

Menanti Performa Unggul Gerbang Pembayaran Nasional

Kompas.com - 06/02/2018, 16:03 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorLatief

Ketersediaan layanan juga tidak melulu di sisi transaksi saja. Penyedia layanan harus dapat menjamin pengalaman yang unggul juga dalam proses pengembalian dana atau refund, yang tidak boleh dilakukan secara manual ataupun hanya diproses di hari atau jam kerja.

2. Jaminan keterandalan layanan transaksi (Reliability)

Berbicara mengenai transaksi pembayaran, keterandalan sistem menjadi sebuah hal mutlak. Masyarakat tentu tak mau melakukan transaksi lewat layanan yang tidak andal.

GPN harus sangat ketat menjamin keterandalan layanan transaksi itu. Ambil contoh, seberapa besar waktu maksimal downtime yang diperbolehkan dalam kurun waktu 1 tahun?

Tidak perlu jauh-jauh. Tetangga kita, Singapura, berani mengatur waktu maksimum downtime tidak terjadwal hanya 4 jam dalam periode 12 bulan. Hanya 4 jam! Jika penyedia layanan melanggar aturan maksimum ini, tentu saja harus ada konsekuensinya.

3. Jaminan keamanan layanan transaksi (Security)

Keamanan data transaksi memang sudah disebutkan oleh BI sebagai tujuan utama GPN. Namun, keamanan pun tidak melulu hanya ketika melakukan transaksi.

Keamanan dalam berbagi data transaksi hingga perlindungan data transaksi harus menjadi acuan yang ditetapkan oleh BI.

Seyogianya ada standar seberapa besar fraud rate atau pelanggaran keamanan transaksi yang dapat ditoleransi. Jika ada standar ini, para penyedia layanan pun harus berlomba-lomba memberikan layanan sistem yang benar-benar aman, termasuk merchant yang langsung bertatapan dengan pelanggan.

4. Jaminan penerimaan layanan transaksi (Acceptability)

Patut saya sampaikan bahwa masyarakat tidak akan ambil pusing apakah transaksi ini akan masuk ke GPN atau ke non-GPN. Apa yang masyarakat perlukan adalah GPN pada akhirnya membantu aktivitas masyarakat atau tidak?

Atau, hanya akan menghambat aktivitas? Yang pada akhirnya, masyarakat terpaksa menggunakan GPN karena alasan regulasi, bukan karena nilai tambah yang dirasakan oleh masyarakat.

5. Jaminan keterukuran layanan transaksi (Scalability)

Hal ini salah satu yang tidak pernah boleh diabaikan oleh penyedia layanan transaksi. Keterukuran. Sangat tidak lucu dan akan menjadi guyonan internasional, jika GPN tidak mampu mengantisipasi jumlah transaksi dalam kurun waktu tertentu.

Penyedia layanan transaksi tidak boleh menjadikan rata-rata transaksi harian sebagai pedoman utama dalam menghitung scalability transaksi. Tapi, sudah harus lebih mikro lagi, seperti transaksi per detik, atau bahkan transaksi per detik untuk per merchant.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com