Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Jajaki Kemungkinan Revisi Besaran Iuran Jaminan Pensiun

Kompas.com - 06/02/2018, 16:28 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan mengkaji kemungkinan untuk mengubah besaran iuran jaminan pensiun, agar peserta mendapatkan hasil yang lebih maksimal.

Sebagaimana diketahui, saat ini besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan pensiun sebesar 3 persen dari upah bulanan. Iuran tersebut ditanggung oleh pemberi kerja 2 persen dan peserta sendiri 1 persen.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menuturkan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan memungkinkan untuk ditinjau setiap tiga tahun sekali.

"Jumlah dana pensiun kelolaan BPJS Ketenagakerjaan memang masih di bawah lembaga lain di luar negeri. Ini karena persentasenya yang kecil. Karena itu, terbuka kemungkinan untuk mengkaji kembali besaran iuran jaminan pensiun peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya, Selasa (6/2/2018).

Agus membandingkan besaran tersebut dengan negara tetangga. Di Vietnam, besaran iuran jaminan pensiun mencapai 20 persen dari upah bulanan. Sementara di Timor Leste, besarannya mencapai 10 persen.

Karena itu, dana pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan masih kalah besar jika dibandingkan dengan lembaga serupa di negara lain.

Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mencontohkan dana pensiun guru di Negara Bagian Ontario Kanada memiliki dana kelolaan yang lebih besar dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dana tersebut diputar di berbagai instrumen investasi, termasuk obligasi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia.

"Namanya Ontario Teacher's Pension Plan, yang pesertanya hanya profesi guru dari satu negara bagian. Lembaga ini memiliki dana yang lebih besar dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi bisa dibayangkan lembaga yang lebih besar dari itu," jelas Bambang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Dapat THR, Bayar Utang atau Ditabung?

Earn Smart
Literasi Keuangan yang Terlupakan

Literasi Keuangan yang Terlupakan

Whats New
Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Naik Rp 6.000, Ini Rincian Harga Emas Antam 19 Maret 2024

Whats New
Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

Raih Keuntungan Berlipat Saat Ramadhan, Ini 6 Jurus Jitu Dongkrak Penjualan di Lazada

BrandzView
Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Imbau Perusahaan Berikan THR ke Ojol dan Kurir Logistik, Kemenaker: Kami Sudah Berkomunikasi dengan Direksi

Whats New
Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Kurs Rupiah di 5 Bank Besar Indonesia 19 Maret 2024

Whats New
Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran

Whats New
PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

PGN Resmikan HSSE Demo Room Medan untuk Tingkatkan Keamanan Aktivitas Operasi Gas Bumi

Whats New
Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Kemenaker: Pengusaha Telat Bayar THR Kena Denda 5 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com