Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mendapatkan Uang dengan Mudah Lewat Smartphone

Kompas.com - 09/02/2018, 12:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bukankah asyik punya penghasilan sendiri apalagi dengan hanya menggunakan smartphone Anda? Terlebih buat Anda yang masih kuliah dan belum kerja permanen. 

Dengan pekerjaan mudah ini Anda bisa mendapatkan uang tambahan. Tidak perlu repot-repot, cukup maksimalkan fungsi smartphone di genggaman Anda.

Baca juga : Tips Mendulang Uang Lewat YouTube

 

Ini dia beberapa pilihan cara mendapatkan yang dengan mudah lewat smartphone, seperti dikutip dari HaloMoney.co.id.

1. Gunakan aplikasi microtasking

Coba cek smartphone Anda, sudahkah didukung dengan aplikasi microtasking? Beberapa aplikasi smartphone sudah banyak yang menawarkan layanan microtasking dengan imbalan berupa uang tunai atau pulsa.

Hanya dengan melakukan tugas khusus yang diberikan di aplikasi itu, Anda bisa mendapatkan uang.

Mau? Contoh aplikasinya adalah Snapcart yang akan memberikan Anda cashback dari struk belanjaan yang Anda foto, atau Cashtree yang memberikan Anda pulsa jika sering membuka kunci smartphone.

Nah, ini juga termasuk cara mendapatkan uang dengan cepat lewat aplikasi smartphone. Cobain yuk!

2. Menawarkan jasa

Memiliki kemampuan banyak tapi bingung cara menyalurkannya? Duh, sayang banget coba deh Anda tawarkan jasa dengan skills Anda itu.

Atau Anda bisa jailbreak iPhone? Atau jago dengan segala masalah smartphone Android?  Serta tahu cara membobol smartphoneyang dikunci iCloud atau Google Account?

Jika iya, jual jasa Anda lewat channel sosial media yang Anda miliki. Dijamin uang jajan akan terus mengalir kok jika Anda menjual jasa dari keahlianmu. Asyik, kan?

3. Dropshipping

Belum familiar dengan istilah ini? Dropshipping adalah istilah keren untuk kegiatan membantu menjual barang orang lain. Nah, ini juga jadi cara mendapatkan uang dengan mudah lewat smartphone lho.

Di era online shop yang semakin menjamur ini, Anda bisa banget membuka toko tanpa harus memiliki barang yang akan dijual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com