Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Layanan Tekfin yang Patut Diperhatikan di 2018

Kompas.com - 14/02/2018, 19:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber AFTECH

KOMPAS.com - Layanan keuangan berbasis teknologi atau yang saat ini populer dengan sebutan teknologi finansial (tekfin) makin berkembang dan makin diminati.

Layanan tekfin patut dipertimbangkan sebagai alternatif layanan yang mungkin bisa Anda akses, baik untuk keperluan pribadi maupun untuk membangun usaha.

Apa saja layanan tekfin yang saat ini menjadi primadona dan diprediksi akan terus berkembang di tahun 2018?

Merujuk pada hasil studi yang dilakukan oleh Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) di akhir 2017 lalu, berikut adalah 5 area tekfin yang berkembang paling pesat dan paling banyak menarik minat konsumen atau nasabah:

Baca juga : Bisnis Ritel Bank Diramal Tergerus Fintech pada 2025

1.    Pembayaran

Tekfin di bidang pembayaran hingga saat ini masih mendominasi, dari 235 perusahaan yang terdata oleh AFTECH, sebanyak 39 persen merupakan perusahaan layanan pembayaran dan diperkirakan akan terus berkembang.

Jenis layanan dan produk pembayaran tekfin saat ini menjadi sangat beragam; mulai dari e-money, e-wallet, pembayaran melalui kode QR (Quick Response), hingga sistem mutasi dan pelaporan yang real time.

Anda dapat merasakan pengalaman bertransaksi yang lebih ringkas, aman, nyaman dan terjangkau bagi lebih banyak lapisan masyarakat. Hal ini diprediksi akan mendorong terbentuknya masyarakat non-tunai, dimana transaksi dengan menggunakan uang secara fisik akan semakin berkurang.

2.    Pinjam – Meminjam

Layanan pinjam meminjam merupakan sub-sektor tekfin yang sangat populer dalam beberapa tahun belakangan ini. Jumlah pemainnya tercatat melonjak dari 15 persen pada awal tahun 2017 menjadi 32 persen pada akhir tahun.

Ragam layanannya pun sangat bervariasi mulai dari pinjaman untuk barang, invoice financing dimana perusahaan hanya perlu menjaminkan invoice pekerjaannya saat meminjam dana, pinjaman untuk karyawan dan pinjaman untuk perusahaan atau UKM.

Tidak hanya sebagai alternatif pembiayaan, layanan pinjam meminjam tekfin juga mulai menjadi salah satu cara investasi baru.

3.    Manajemen Investasi

Sejalan dengan makin baiknya literasi keuangan masyarakat Indonesia, kebutuhan untuk investasi tampak semakin meningkat. Per akhir 2017, jumlah pelaku usaha di bidang ini tercatat naik menjadi 11 persen.

Saat ini sudah banyak produk investasi yang ditawarkan di platform digital dengan harga yang sangat terjangkau.

Kegiatan investasi Anda akan semakin mudah dengan adanya inovasi-inovasi seperti robot advisory yang memungkinkan pengguna berinvestasi dengan menggunakan algortima, sehingga bisa lebih cepat dalam menentukan produk investasi yang sesuai dengan selera dan kebutuhan masing-masing.

Selain itu, ada juga layanan follow trading yang serupa media sosial, yang memungkinkan investor pemula untuk belajar dan berinteraksi dengan investor lain sebelum mengambil keputusan.

4.    Penyedia Informasi Produk Keuangan

Sekitar 11 persen dari pelaku usaha yang terdata oleh AFTECH merupakan penyedia informasi produk keuangan atau masuk dalam sub-sektor market provisioning.

Mereka berperan sebagai sumber informasi bagi pengguna yang ingin menggunakan layanan dan produk keuangan seperti kartu kredit dan asuransi, sehingga Anda lebih mudah membandingkan fitur dan manfaat layanan keuangan yang berbeda-beda.

5.    Asuransi

Penyedia jasa tekfin kini juga mulai marak memasuki pasar asuransi. Sebesar 4 persen dari total perusahaan tekfin saat ini, masuk dalam kategori ini.

Masih menurut studi AFTECH, memilih dan memiliki asuransi secara digital terbukti sangat diminati oleh kelompok generasi millennial usia 25-35 tahun.

Kehadiran tekfin dengan demikian membantu meningkatkan penetrasi layanan asuransi ke kelompok muda yang sebelumnya belum memprioritaskan asuransi sebagai kegiatan investasi dan perlindungan diri.

Dibantu teknologi, peningkatan pengetahuan serta partisipasi Anda dalam kegiatan keuangan dan investasi kini menjadi jauh lebih mudah.

Namun, pastikan Anda menggunakan layanan sesuai kebutuhan, yang dikelola oleh perusahaan dengan profil yang kredibel dan sudah terdaftar resmi di regulator.

Anda juga perlu bijak dan bertanggung jawab dalam membagikan informasi pribadi, demi perlindungan keamanan dalam bertransaksi.

Artikel ini merupakan konten kerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), dengan nara sumber tulisan Ajisatria Suleiman, Direktur Eksekutif Kebijakan Publik AFTECH. Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com