JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi penggunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg).
Unit Manager Communication & CSR MOR III Dian Hapsari Firasati mengingatkan, elpiji 3 kg merupakan barang yang disubsidi oleh negara. Sehingga penggunaannya pun diatur hanya untuk masyarakat tidak mampu.
"Dengan adanya penyalahgunaan seperti ini, tentu membuat masyarakat tidak mampu yang seharusnya menerima elpiji 3 kg jadi kesulitan. Di sisi lain, negara juga merugi karena mengeluarkan subsidi," Dian dalam keterangan resminya, Senin (20/2/2018).
Selain itu, lanjut Dian, keterlibatan pengawasan masyarakat diperlukan guna menghindari praktik nakal seperti pengoplosan elpiji yang marak terjadi.
Baca juga: Pertamina Tegur Industri Rumah Tangga di Semarang yang Pakai Elpiji 3 Kg
Menurut dia, pengoplosan elpiji merupakan tindakan yang sangat berbahaya. "Pembukaan dan penyuntikkan secara paksa yang tidak sesuai prosedur aman bisa mengakibatkan adanya insiden. Hal ini sangat berisiko baik untuk pelaku dan pengguna selanjutnya," katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalahgunaan di sekitarnya.
"Dukungan masyarakat yang mewaspadai lingkungan sekitarnya tentu sangat membantu kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan elpiji. Kami pun mengimbau, apabila masyarakat menemukan adanya tindakan yang dicurigai sebagai penyalagunaan dapat menghungi contact center kami di 1 500 0000," sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.