Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pemerintah Diminta Hati-hati Belanja Pakai Kartu Kredit

Kompas.com - 25/02/2018, 20:30 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Chief Economist Samuel Sekuritas, Lana Soelistianingsih meminta pemerintah perlu menerapkan unsur kehati-hatian dalam menggunakan kartu kredit untuk belanja pemerintah.

Sebab, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mengganti sistem belanja tiap satuan kerja (satker) di kementerian dan lembaga, dari yang awalnya pakai uang tunai jadi dengan kartu kredit.

"Harus hati-hati, kartu kredit kan bukan uang, itu utang. Ini untuk menyiasati cahslow yang lambat jadi pakai kartu kredit. Jadi siapa yang bayarin? Yang ngeluarin kartu kredit, bukan?" ungkap Lana saat ditemui di Hotel Mercure Padang, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2018).

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhitungkan risiko penggunaan kartu kredit seperti risiko bunga kredit yang bisa menimbulkan risiko fiskal.

Baca juga : Sri Mulyani Ganti Sistem Belanja Kementerian/Lembaga, Kini Pakai Kartu Kredit

"Pemerintah seharusnya sudah hitung risikonya. Kalau kita bayar kan ada minimum payment dong, karena kita tahun bunga kartu kredit kan juga mahal. Risiko fiskal nampaknya agak terpengaruh," paparnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, penggunaan kartu kredit tersebut mulai diberlakukan sejak hari ini, Rabu (21/2/2018). Kartu kredit yang digunakan yakni milik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

"Seluruh kementerian/lembaga tidak lagi memiliki brankas uang, tetapi uang persediaan dalam bentuk kartu kredit," kata Sri Mulyani usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Menteri yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, penggunaan kartu kredit ditujukan agar kegiatan belanja kementerian/lembaga untuk tahun ini bisa lebih efisien.

Baca juga : Ini Nilai Tagihan Kartu Kredit yang Wajib Dilaporkan ke Ditjen Pajak

Selain itu, pihaknya juga bisa memantau dengan lebih saksama apa saja yang dibelanjakan oleh tiap satker karena semua transaksi tercatat dengan jelas.

Adapun kartu kredit yang dimaksud diterbitkan oleh bank anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.

Plafon tiap kartu kredit dipatok antara Rp 50-200 juta yang masing-masing kartunya dimiliki oleh satker di kementerian atau lembaga.

"Ini akan memudahkan pelaksanaan kegiatan tanpa mereka terburu-buru mencairkan anggaran atau mendapatkan uang persediaan dan lebih akuntabel karena tiap pengeluaran ada catatannya," tutur Ani.

Kompas TV Presiden Jokowi menyatakan, data ekonomi Indonesia memperlihatkan kondisi yang baik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Kritik Pemanggilan PNS Milenial Pembocor Borok Bea Cukai

KPK Kritik Pemanggilan PNS Milenial Pembocor Borok Bea Cukai

Whats New
Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Daftar Angkutan Barang yang Boleh Melintas Selama Mudik Lebaran 2023

Whats New
Istri Kepala BPN Jaktim yang Pamer Kekayaan: Di Medsos Nggak Benar

Istri Kepala BPN Jaktim yang Pamer Kekayaan: Di Medsos Nggak Benar

Whats New
Pemerintah: Ketersediaan Pangan Cukup sampai Hari Ini, Harga Masih Terkendali

Pemerintah: Ketersediaan Pangan Cukup sampai Hari Ini, Harga Masih Terkendali

Whats New
Garuda Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Libur Lebaran 2023

Garuda Pastikan Harga Tiket Pesawat Tak Naik saat Libur Lebaran 2023

Whats New
Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Marak Pungli Bea Cukai ke Pengusaha Jepang Bikin Soeharto Naik Pitam

Whats New
Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Jaga Stok Jelang Lebaran, Pemerintah Bakal Impor 215.000 Ton Gula

Rilis
Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Whats New
Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Whats New
Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Work Smart
Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Earn Smart
Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Whats New
Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Whats New
Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+