Menurut Airlangga, pengembangan teknologi kendaraan listrik sangat diperlukan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan pelaku industri guna menyiapkan regulasi atau payung hukum terkait infrastruktur pendukung, dan teknologi.
Di samping itu, juga melihat kesiapan industri komponen dalam negeri seperti baterai, motor listrik, dan power control unit (PCU), sehingga pengembangan kendaraan listrik dapat mendukung program pendalaman struktur industri otomotif nasional.
“Adapun target pengembangan kendaraan listrik sudah menjadi bagian dari roadmap pengembangan kendaraan bermotor nasional," ujarnya.
Di dalam peta jalan tersebut, pada tahun 2025, ditargetkan 20 persen dari kendaraan yang diproduksi di Indonesia adalah kendaraan LCEV termasuk kendaraan listrik.
Adapun, strategi pengembangan LCEV dan kendaraan listrik dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, di antaranya memberikan insentif kepada kendaraan yang beremisi karbon rendah, serta melakukan kajian dan sosialisasi penggunaan kendaraan listrik.
”Selain itu, perlu mendorong pembangunan infratruktur kendaraan listrik seperti charging station. Mendorong kemampuan industri komponen kendaraan listrik melalui riset dan standardisasi, serta terus menyempurnakan bisnis model kendaraan listrik," tutur Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.