Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mentan soal Larangan Rockmelon Australia ke Indonesia

Kompas.com - 08/03/2018, 18:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menerbitkan surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 tentang menutup rockmelon asal Australia ke Indonesia.

Hal tersebut dilatar belakangi oleh temuan Kejadian Luar Biasa (KLB) bakteri dari komoditas tersebut yang membuat beberapa orang meninggal dunia.

"Pokoknya kami protect pertanian Indonesia, (rockmelon Australia) enggak boleh masuk," kata Amran saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Larangan itu telah diberlakukan per 3 Maret 2018 lalu sampai saat ini. Adapun surat Keputusan Menteri tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Australia di Indonesia.

Baca juga: Waspadai Listeria, Barantan Perketat Pengawasan Melon dari Australia

rock melon rock melon
Kementan juga memastikan, jika ada pengiriman rockmelon Australia sejak 3 Maret, akan dilakukan penolakan dan selanjutnya dimusnahkan. Adapun pihak yang melaksanakan aturan Kementan mengenai larangan rockmelon ini adalah Badan Karantina Pertanian.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini melalui keterangan tertulisnya menyatakan, rockmelon Australia belum pernah ada yang masuk ke Indonesia. Dengan begitu, larangan ini diadakan sebatas informasi dan masyarakat diminta tidak perlu resah karena melon di dalam negeri masih aman dikonsumsi.

"Buah melon yang beredar di pasaran saat ini murni buah lokal dari petani Indonesia dan kami menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi," tutur Banun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com