Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Ganjil-Genap Juga Akan Berlaku di Tol Tangerang

Kompas.com - 12/03/2018, 12:12 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap bahwa peraturan ganjil-genap yang diberlakukan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek merupakan percontohan, yang selanjutnya akan dibawa ke daerah lain.

Saat ini kementerin masih melakukan tinjauan mengenai daerah mana saja yang mengalami kemacetan parah dan cocok untuk diurai menggunakan solusi tersebut. Daerah yang ditinjau antara lain jalur tol dari Tangerang.

"Jakarta-Bekasi adalah paling krusial dan dijadikan contoh. Contoh ini akan kita refleksikan, pada tempat ini akan kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, kemudian kita lakukan di beberapa tempat lain seperti Tangerang," ujarnya saat meninjau implementasi peraturan ganjil-genap di Bekasi, Senin (12/3/2018).

Namub dia belum menjelaskan lebih lanjut soal waktu penerapan aturan serupa di Tangerang. Sementara ini, peraturan ganjil-genap berlaku di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada Senin-Jumat, jam 6.00-9.00.

Baca juga: Penerapan Ganjil Genap Pintu Tol, Kemenhub Siapkan 60 Bus Transjakarta

Selain peraturan ganjil-genap, ada juga larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang golongan III-V, di jam yang sama; dan penerapan lajur khusus bus sebagai alternatif transportasi.

Harapannya, paket peraturan itu bakal berpengaruh mengurangi kemacetan dan mendorong masyarakat agar beralih memakai angkutan umum.

"Secara menyeluruh masyarakat sadar dalam bertransportasi di kota ada cara baru, transportasi massal. Kita mohon maaf belum bisa maksimal tapi akan kita upayakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com