Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ajak Orang Tajir Berinvestasi di Dalam Negeri

Kompas.com - 13/03/2018, 11:01 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para pengusaha dan orang kaya untuk menginvestasikan hartanya di dalam negeri ketimbang ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani di hadapan pengusaha yang menghadiri acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (13/3/2018) pagi.

"Karena yang di sini adalah perusahaan dan orangnya tajir, tajir itu bahasa gampangnya adalah super kaya, pasti banyak dananya. Tolong agar akses atau surplus usahanya jangan dimasukkan ke dalam sekuritas apalagi ditaruh di luar negeri," kata Sri Mulyani.

Menteri yang akrab disapa Ani ini mengimbau agar para pengusaha berinvestasi di dalam negeri saja. Terlebih, pemerintah saat ini sedang merampungkan sejumlah kebijakan berupa insentif bagi mereka yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Baca juga: Penjelasan DJP soal Tujuan Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak

Empat kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yang menargetkan tingkat pertumbuhan investasi tahun ini bisa membaik. Arahan tersebut merupakan evaluasi dari kondisi perekonomian tahun kemarin, di mana semua indikator bagus namun investasi belum terlalu tinggi.

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada para Wajib Pajak Besar yang selama ini patuh dan menjadi contoh baik bagi pengusaha lain. Dia mengajak agar pengusaha bisa jalan bersama dengan pemerintah untuk memajukan perekonomian di Tanah Air.

"Semoga kepercayaan antara pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat tetap terjaga dan semakin diperkuat. Itu salah satu syarat yang paling penting supaya negara bisa maju bersama," tutur Sri Mulyani.

Adapun dalam acara ini, ada 31 Wajib Pajak Besar atau perusahaan yang mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam memenuhi target penerimaan dan atas kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakannya. DJP menargetkan realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar untuk tahun 2018 sebesar Rp 432,37 triliun.

Angka penerimaan itu dipatok lebih tinggi 19,54 persen dibanding realisasi penerimaan tahun 2017 yang sejumlah Rp 361,84 triliun. Capaian penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 juga akan mendukung 30,33 persen dari total target penerimaan perpajakan nasional yang sebesar Rp 1.424 triliun.

Kompas TV Sri Mulyani bahkan menyebut informasi itu adalah berita bohong atau hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com