Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tahan Suku Bunga Acuan pada 4,25 Persen

Kompas.com - 22/03/2018, 17:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Bank sentral AS Federal Reserve menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate, Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 4,25 persen.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak Jumat, 23 Maret 2018.

Sementara itu, suku bunga deposit facility juga dipertahankan pada posisi 3,5 persen. Adapun suku bunga lending facility juga dipertahankan pada posisi 5 persen.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Agusman mengungkapkan, kebijakan pelonggaran kebijakan moneter sebelumnya dipandang tetap memadai untuk mendukung pemulihan ekonomi domestik dan menjaga stabilitas perekonomian untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Baca juga: Rupiah Menguat meski Suku Bunga Acuan AS Naik

Bank sentral pun mewaspadai sejumlah risiko eksternal maupun domestik. Risiko eksternal antara lain ketidakpastian pasar keuangan global dan kebijakan perdagangan, sementara risiko domestik antara lain terkait inflasi.

"BI akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan," sebut Agusman.

Sebelumnya Bank sentral AS Federal Reserve dalam pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) memutuskan menaikkan suku bunga acuan Fed Fund Rate sebesar 25 basis poin. Dengan demikian, saat ini Fed Fund Rate berada pada kisaran 1,5 hingga 1,75 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com