Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Sistem Online, Bandara dan Maskapai Makin Gampang Laporan

Kompas.com - 23/03/2018, 18:16 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Pengelola bandara dan maskapai penerbangan kini semakin mudah melaporkan data lalu lintas angkutan udara setiap harinya. Kementerian Perhubungan telah menyediakan Sistem Informasi Angkutan dan Sarana Transportasi Indonesia (Siasati) yang bisa diakses pengelola bandara dan maskapai.  

Data lalu lintas angkutan udara yang wajib dilaporkan yakni data yang menggambarkan arus lalu lintas pesawat udara, penumpang, kargo, dan atau pos pada suatu bandar udara, termasuk keterlambatan dan pembatalan penerbangan.

Aplikasi Siasati dibangun oleh Kementerian Perhubungan untuk memenuhi kebutuhan data riil di lapangan seluruh moda transportasi termasuk transportasi udara. Fungsinya sangat penting untuk kebutuhan antisipasi dan merencanakan pembangunan lanjutan.

“Jadi harus dilaksanakan dengan baik. Pada sektor transportasi udara harus sudah dilaksanakan pada tahun ini,” kata Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, sebagaimana siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (23/3/2018).

(Baca: Ini yang Mesti Dilakukan Bila Terjadi Pendaratan Darurat)

Data lalu lintas angkutan udara sangat penting untuk mengantisipasi perkembangan dan merencanakan pembangunan sarana maupun prasarana dan sumber daya manusia di bidang penerbangan. Dengan demikian, tingkat keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan kepada penumpang tetap terpenuhi dengan baik.

Data lalu lintas angkutan udara bisa dimanfaatkan berbagai pihak. Bagi regulator Ditjen Perhubungan Udara, data tersebut bisa sebagai bahan pertimbangan dan penetapan untuk memberikan izin rute komersial  dan rute perintis.

Kedua, data sebagai salah satu indikator untuk mengetahui tingkat kesehatan maskapai penerbangan. Ketiga, data itu sebagai bahan pertimbangan untuk penambahan izin rute pada lampiran Surat Izin Usaha Angkutan Udara. Selain itu, data berfungsi untuk mengetahui maskapai  yang paling baik dalam memberikan pelayanan dan paling tepat waktu.

Bagi pengelola bandara, data tersebut bermanfaat untuk mengetahui maskapai yang paling baik dalam memberikan pelayanan dan paling tepat waktu di bandara tersebut. Di samping itu, data berguna untuk perencanaan pembangunan dan pengembangan bandar udara.

Penumpang pesawat mengambil bagasi di terminal kedatangan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Senin (19/2/2018)KOMPAS.com/ KURNIASIH BUDI Penumpang pesawat mengambil bagasi di terminal kedatangan Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Senin (19/2/2018)

Sementara bagi maskapai penerbangan, data tersebut berguna untuk mengetahui tingkat pendapatan,  untuk mengetahui rute mana yang paling menguntungkan, dan sebagai bahan pertimbangan untuk membuka rute baru.

Dengan adanya laporan harian, suatu permasalahan bisa segera diselesaikan. Misalnya, ada penumpukan penumpang di suatu bandara karena delay. Maka, ia melanjutkan, bisa segera dilakukan penambahan petugas bandara dan petugas maskapai untuk menangani pelayanan kepada penumpang, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang negatif.

“Dan masih banyak lagi manfaatnya sehingga memang pelaporan ini harus dilaksanakan dengan baik dan tertib,” ujar Agus.

Dalam aplikasi tersebut, ada 12 item data yang harus dilaporkan. Informasi yang mesti dimasukkan yakni data arus lalu lintas angkutan udara, data arus angkutan udara secara total, data angkutan udara menurut status penerbangan, data angkutan udara menurut asal tujuan, data angkutan udara menurut operator, data angkutan udara menurut tipe pesawat.

Ada juga data pergerakan pesawat di runway pada jam puncak, data pergerakan di apron pada jam puncak, data pergerakan penumpang di terminal pada jam puncak, lalu lintas orang asing berdasarkan jenis kebangsaan penumpang, data lalu lintas angkutan kargo, data laporan bulanan keterlambatan dan pembatalan penerbangan.

Mudah dan cepat

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com