Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Tol Pertanyakan Rencana Pemerintah Turunkan Tarif Tol

Kompas.com - 27/03/2018, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mempertanyakan langkah pemerintah yang berencana untuk menurunkan tarif tol transportasi logistik. Ketua ATI Fatchur Rohman mengaku, hingga saat ini pihaknya belum diajak bicara oleh pemerintah terkait hal itu.

Dia menilai pemerintah sudah mengintervensi dan cukup mengganggu iklim investasi. Pasalnya, tarif tol sebetulnya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. UU tersebut menyebutkan, tarif tol dapat naik selama dua tahun sesuai dengan inflasi.

"Jadi, kalau sampai diturunkan apa tidak menyalahi UU? Itu sudah bentuk dari intervensi. Padahal, UU bersifat eksekutif yang patut dijalani," ucap dia seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (27/3/2018).

Menurut dia, para investor baik asing maupun lokal sangat rentan dengan hal tersebut. Sehingga dikhawatirkan kepercayaan investor akan turun dan berimbas sangat besar. Terlebih, Indonesia masih butuh investasi khususnya di sektor infrastruktur.

Baca juga: Menhub Sebut Ganjil-Genap Juga Akan Berlaku di Tol Tangerang

Fatchur juga menyampaikan, jika ingin memberi kemudahan bagi industri logistik jangan dilihat dari satu sisi saja yakni dari tarif tol, tapi juga secara keseluruhan mulai dari tarif tol dan harga truk.

"Tapi ini kenapa efeknya juga sampai ke kendaraan pribadi yang sebetulnya, mereka masih mampu untuk membayar," kata dia.

"Kalau memang fokusnya ke logistik ya fokus saja, misal kendaraan membawa beras bisa diberikan potongan 50 persen dong," sambungnya.

Untuk itu, pemerintah juga diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menyusun aturan ini. Pasalnya, dampak dari penurunan ini akan luas hingga ke perbankan, karena 70 persen dari dana investasi tol berasal dari perbankan.

Sehingga jika konsesi diperpanjang, maka akan timbul kecenderungan gagal bayar ke bank. Insentif cash deficiency support (CDS) yang dicanangkan pemerintah pun juga dinilai belum jelas. "Maka dari itu harus adanya suatu pertemuan untuk ini, karena investasi di jalan tol itu tidak murah dan berefek jangka panjang, jadi tolong dipikirkan juga kami ini," tutup Fatchur.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, akan bertemu dengan ATI besok, Selasa ini. "Karena semuanya harus sudah selesai sebelum laporan ke Presiden," kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian Senin (25/3/2018).

Dia mengatakan, CDS ditawarkan pemerintah untuk memberikan pinjaman bagi BUJT. Pinjaman itu pun akan dilakukan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur Indonesia.

Meski begitu, terkait nilainya, Basuki bilang masih disusun oleh Kementerian Keuangan. "Yang pasti kami dari pemerintah tidak mungkin membiarkan investor kesulitan," sebutnya.

CDS merupakan insentif dari pemerintah untuk menambal adanya kelebihan dalam menanggung biaya karena konsesi diperpanjang.

Sementara Wakil Menteri Keuangan Madiarsmo mengatakan, terkait insentif itu akan diatur lebih lanjut lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). "Nanti akan ada PMK, masih disusun, karena nantinya bukan hanya tax holiday ada instrumen baru," ujar dia. (Sinar Putri S.Utami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Asosiasi Tol Indonesia imbau pemerintah tak ganggu iklim investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com