Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Pemerintah Godok Aturan tentang "Seaplane"

Kompas.com - 27/03/2018, 08:18 WIB
Kurniasih Budi

Penulis


KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara tengah menyiapkan aturan dan standar terkait pengoperasian pesawat amphibi (seaplane) di Indonesia. Tujuannya, membuka akses daerah terpencil dan pulau kecil serta menunjang pariwisata, utamanya nomadic tourism.

Aturan dan standar tersebut di antaranya akan berisi tentang aerodrome (pelabuhan udara) pesawat amphibi  baik di pantai maupun di sungai serta jenis-jenis pesawat amphibi yang bisa beroperasi.

Pemerintah tengah menyiapkan regulasi dengan mengacu pada Annex Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) terutama annex 14 tentang aerodromes serta UU no. 1 tahun 2009 tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 74 tahun 2013 tentang CASR 139 Aerodromes.

Peraturan baru ini akan berkaitan tentang tata cara operasional dan jenis-jenis pesawat amphibi yang bisa beroperasi. Hal ini mengingat ada keinginan dari PT Dirgantara Indonesia selaku pabrik pembuat pesawat di Indonesia untuk melengkapi pesawat yang saat ini sedang dikembangkan, yaitu N219 dengan perlengkapan-perlengkapan amphibi.

(Baca: Kemenpar Gencarkan Nomadic Tourism pada 2018, Apa Itu?)

Selama ini, Indonesia masih memakai aturan-aturan dan kriteria yang dikembangkan oleh masing-masing produsen pesawat tersebut. Dengan peraturan baru ini nantinya akan menjadi jaminan bagi operator untuk pengoperasian pesawat-pesawat amphibi di Indonesia dengan selamat, aman dan nyaman. 

"Jadi nanti aturannya lengkap, terkait dengan operasional serta bisnis penerbangannya dan juga terkait dengan industri pesawatnya,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, dalam siaran pers, Senin (26/3/2018).

Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait seaplane, Senin (26/3/2018). Keberadaan seaplane akan mendukung nomadic tourism dan membuka keterisolasian daerah terpencil.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia mempunyai garis pantai yang sangat panjang baik itu di pulau besar maupun pulau kecil. Selain itu, Indonesia punya sungai-sungai yang besar dan panjang.

Jaman dulu, sungai dan laut menjadi sarana transportasi bagi penduduk di pulau-pulau kecil dan pedalaman untuk menuju kota. Penggunaan transportasi di perairan kerap terkendala ombak laut yang besar atau pendangkalan sungai sehingga kapal tidak bisa berlayar.

"Untuk itu, kami siapkan transportasi udara dengan pesawat amphibi ini yang lebih cepat dan sedikit hambatannya,” ujarnya.

Menurut Agus, penyiapan aerodrome di perairan lebih murah biayanya dibandingkan dengan di darat. Selain itu, pencarian lokasinya juga relatif lebih mudah dan tidak banyak hambatan (obstacle) geografis dibanding di daratan yang lebih susah, karena membutuhkan lahan datar yang luas dengan obstacle yang minim.

Bandara Bintan BaruDok. Humas Ditjen Hubud Bandara Bintan Baru

Ia berharap, aturan ini segera terwujud secepatnya sehingga ke depannya angkutan udara amphibi (perairan) ini bisa menjadi transportasi massal di Indonesia.

Selain itu, angkutan amphibi dapat menunjang pariwisata serta membuka keterisolasian daerah dan pulau-pulau kecil yang terpencil yang tidak mempunyai bandar udara. Dengan demikian, harga tiketnya menjadi lebih murah serta bisa dinikmati lebih banyak masyarakat terutama yang di pedalaman.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan kepada kepentingan konektivitas transportasi tidak hanya udara, tetapi juga antarmoda agar instruksi Presiden Jokowi untuk memperkuat konektivitas makin cepat terealisasi.

Saat ini, pesawat-pesawat amphibi yang beroperasi semakin banyak di Indonesia. Selain itu juga sudah ada maskapai yang menguji coba pengoperasian pesawat amphibi di Indonesia, terutama berkaitan dengan pariwisata ke pulau-pulau kecil nan eksotik.

Sejumlah wisatawan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (10/10/2017). PT PLN (Persero) memprediksi kebutuhan listrik di KEK Mandalika itu baru sebesar 65 MW pada 2025, dan akan mencapai 111 MW pada 2030.ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI Sejumlah wisatawan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (10/10/2017). PT PLN (Persero) memprediksi kebutuhan listrik di KEK Mandalika itu baru sebesar 65 MW pada 2025, dan akan mencapai 111 MW pada 2030.

Seperti diketahui, Kementerian Pariwisata sedang menyiapkan pariwisata nomadik (nomadic tourism) di empat destinasi prioritas sebagai percontohan, yaitu Danau Toba, Labuan Bajo, Mandalika, dan Borobudur.

Salah satu sifat pariwisata jenis ini adalah sarana amenitas atau akomodasinya bisa dipindah-pindah. Aksesibilitasnya yang sangat penting adalah seaplane yang bisa membawa wisatawan dari pulau ke pulau di Indonesia dengan lebih mudah dan cepat.

Dengan kondisi yang demikian, Agus Santoso yakin bahwa angkutan amphibi akan berkembang pesat di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang Sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Maskapai Emirates Buka Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan SMA Bisa Daftar

Whats New
Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Didukung Konsumsi yang Tinggi, Prospek Bisnis Distribusi Beras Dinilai Makin Cerah

Whats New
PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

PGN Lunasi Utang Obligasi Dollar AS Pada 2024

Whats New
Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Sandiaga: Investasi di Sektor Parekraf Capai Rp 11 Triliun di Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com