JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong tingkat inklusi keuangan atau kemudahan masyarakat dalam mendapatkan akses dan layanan dari lembaga atau jasa keuangan di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menargetkan, capaian inklusi keuangan pada 2019 bisa mencapai 75 persen atau naik dari capaian tahun 2017 sebesar 69 persen.
"Kami punya target di 2019 bisa mencapai 75 persen," kata Wimboh di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Adapun salah satu upaya OJK dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya menggandeng Pengurus Pusat Bhayangkari atau organisasi istri anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Baca juga : Identitas Digital dan Inklusi Keuangan
"Dengan cara ini akan meningkat inklusi keuangan dan ibu-ibu bisa mempunyai kesempatan menjadi entrepreneur," papar Wimboh.
Sementara itu, Nota Kesepahaman antara OJK dan Pengurus Pusat Bhayangkari ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Umum Bhayangkari Tri Suswati Karnavian.
Nota kesepahaman tersebut akan mencakup kerja sama dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Selain itu, Wimboh mengatakan Nota Kesepahaman diharapkan juga dapat meningkatkan pemahaman anggota Bhayangkari mengenai fitur, manfaat, risiko, karakteristik, hak dan kewajiban produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
Baca juga : Identitas Terpercaya Mendukung Inklusi Keuangan
“Dengan peningkatan literasi ini diharapkan bisa memperluas akses anggota Bhayangkari dan masyarakat terhadap produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan,” kata Wimboh.
Menurut Wimboh, partisipasi lembaga jasa keuangan, pemangku kepentingan dan organisasi lainnya sangat diperlukan agar pencapaian indeks literasi dan inklusi keuangan dapat tercapai sesuai dengan target.