Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Larang Penangkapan Hiu dan Pari Manta

Kompas.com - 28/03/2018, 20:41 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menyampaikan larangan penangkapan hiu dan pari manta. Hal ini dilakukan guna menjaga kelestarian dua biota laut tersebut yang ekosistemnya hampir terancam punah beberapa tahun lalu.

"Ini harus diberi pemahaman, pari manta dan hiu itu pasti hidup di wilayah yang masih subur dan produktif. Jadi, kalau masih ada ikan besar-besar, itu berarti ikan lainnya masih ada. Jadi, pemdanya harus aktif, tolonglah jangan ambil pari manta dan hiu itu," kata Susi saat membuka Simposium Nasional ke-2 Hiu dan Pari pada Rabu (28/3/2018).

Susi menjelaskan, keberadaan kedua jenis ikan tersebut sekaligus menjadi penanda bahwa ekosistem laut di suatu kawasan dalam kondisi baik. Indonesia selama beberapa tahun sempat mengalami penurunan populasi hiu dan pari manta yang bersamaan dengan kebijakan memperbolehkan kapal ikan asing masuk di perairan Indonesia, tahun 2000-an lalu.

Dalam waktu dekat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pihak terkait akan menghimpun data populasi hiu dan pari manta. Bersamaan dengan pendataan, juga akan dilakukan aksi sebagai kampanye ke masyarakat agar turut serta melindungi hiu dan pari manta di laut Indonesia.

Baca juga: Bukan Ditenggelamkan, Ini Cara Baru Menteri Susi Hadapi Maling Ikan

"Baiknya setelah ini kita adakan aksi, datang kampanye ke restoran-restoran seafood untuk menyuarakan berhenti menjual hiu," tutur Susi.

Kondisi saat ini, sudah ada perbaikan populasi hiu dan pari manta di sejumlah wilayah perairan. Menurut Susi, keberadaan hiu dan pari manta semakin mudah diketahui setelah larangan kapal asing beroperasi gencar dilakukan.

Kompas TV Susi Pudjiastuti mengatakan kalau keprihatinan dia mengenai terumbu karang sekarang adalah untuk terus menjaga laut dari kapal asing yang merusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com