Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Cuti Sedikit Alangkah Baiknya Dimanfaatkan untuk 6 Urusan Ini

Kompas.com - 30/03/2018, 06:48 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com - Setiap karyawan memiliki hak yang harus dipenuhi perusahaan tempat ia bekerja. Salah satunya adalah cuti kerja. Karyawan berhak mendapat cuti kerja tahunan setidaknya 12 hari.

Cuti ini bisa diajukan kapan saja asalkan cuti yang diambil karyawan tidak melebihi batas waktu yang sudah ditentukan, kecuali jika ada urusan yang sangat penting dan menuntut perhatian.

Agar jatah cuti kerja tidak terbuang sia-sia, manfaatkan waktu cuti tersebut untuk urusan-urusan yang benar-benar berharga dalam hidup.

Baca juga : Kemenpan: PNS Dampingi Istri Melahirkan Tak Harus Cuti Sebulan

 

Apa saja itu? Dikutip dari Cermati.com, berikut ini adalah urusan-urusan yang perlu memanfaatkan jatah cuti.

1. Saat Akan Melahirkan

Karyawan wanita memang sedikit istimewa dibandingkan karyawan pria. Karyawan wanita berhak mendapat cuti kerja yang lebih saat dirinya hendak melahirkan.

Selain memanfaatkan jatah cuti tambahan, Anda juga harus memanfaatkan jatah cuti 12 hari yang diberikan perusahaan untuk meminimalkan jumlah pemotongan gaji.

Seperti yang kita tahu, karyawan tidak akan menerima gaji saat dirinya terhitung cuti. Oleh karena itu, perkirakan lama waktu cuti yang dibutuhkan pasca melahirkan. Selain mengurangi potongan gaji, Anda juga dapat kembali produktif saat bekerja.

2. Saat Ada Janji yang Tidak Bisa Ditinggalkan

Jadwal cuti bisa dimanfaatkan jika Anda sudah terlanjur berjanji dengan orang lain. Misalnya, saat ingin menghadiri pesta sahabat yang ada di luar kota.

Satu hari saja tentu tidak cukup. Mau tidak mau Anda harus mengajukan cuti setidaknya tiga hari sehingga seluruh rangkaian acara dapat diikuti dengan baik.

Janji-janji lain semisal check up kesehatan juga membutuhkan waktu yang tidak singkat. Apalagi jika tempat check up ada di luar negeri.

3. Saat Momen yang Tidak Tergantikan Datang

Kesempatan untuk berkarier ke jenjang yang lebih tinggi, seperti tawaran interview kerja di tempat lain dan tawaran beasiswa ke luar negeri harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

Kesempatan ini merupakan kesempatan yang sangat langka dan mungkin tidak akan terjadi di hari esok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com