Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah Cuti Sedikit Alangkah Baiknya Dimanfaatkan untuk 6 Urusan Ini

Kompas.com - 30/03/2018, 06:48 WIB
Aprillia Ika

Editor

Manfaatkan cuti kerja yang diberikan pihak perusahaan untuk kesempatan tersebut. Meskipun Anda sudah memiliki jenjang karier yang cukup bagus, tidak ada salahnya untuk mencoba kesempatan yang ada demi menunjang perkembangan karier.

4. Saat Anda Lelah Bekerja

Bekerja seharian dari pagi sampai sore tentu menguras tenaga. Apabila hal ini tidak diimbangi dengan tidur yang cukup, tubuh akan merasa sangat lelah, bahkan tidak sanggup untuk beraktivitas di keesokan harinya.

Saat Anda merasa kelelahan saat bekerja, jangan ragu untuk meminta jadwal cuti kepada perusahaan. Mengajukan cuti lebih baik daripada memaksakan diri untuk bekerja. Selain karena alasan kesehatan, produktivitas kerja juga akan tetap terjaga setelah waktu cuti dimanfaatkan sebaik mungkin.

5. Saat Ada Promo Liburan Gratis

Siapa pun tidak akan menolak kalau diberikan tiket liburan gratis. Promo liburan gratis biasanya diberikan maskapai penerbangan menjelang hari-hari tertentu, misalnya pada hari ulang tahun maskapai penerbangan.

Namun, tiket promo tidak diberikan kepada semua pelanggan, tetapi hanya kepada pelanggan yang beruntung.

Apabila Anda terpilih menjadi pelanggan yang beruntung mendapatkan tiket gratis, jangan sia-siakan kesempatan emas ini.

Dengan tiket liburan gratis, Anda tentu tidak perlu pusing memikirkan biaya untuk liburan karena sebagian biayanya sudah ditanggung maskapai penerbangan yang bersangkutan.

6. Saat Anak sedang Sakit

Saat anak sedang sakit, Anda mungkin sedikit stres, terutama karena Anda tidak mempunyai pengasuh untuk menjaga anak yang sakit. Tidak perlu khawatir, Anda dapat mengajukan cuti kepada perusahaan dengan alasan kalau Anda harus merawat anak yang sedang sakit.

Perusahaan akan sangat memaklumi hal ini. Lagi pula anak-anak sangat membutuhkan kasih sayang orang tuanya saat sedang sakit. Sebab orang tua yang lebih tahu apa yang dibutuhkan anaknya.

Ajukan Cuti pada Waktu yang Tepat

Sebagian dari Anda mungkin belum memanfaatkan jatah cuti dengan baik. Atau mungkin sering meminta tambahan waktu cuti karena keperluan mendadak. Agar jatah cuti yang diberikan perusahaan “lebih” bermanfaat, ajukan cuti sebaiknya di saat yang tepat.

Hindari untuk mengajukan cuti untuk peristiwa yang tidak terlalu genting, misalnya sakit kepala. Namun, ajukan cuti untuk momen-momen berharga dalam hidup yang tidak dapat digantikan dengan momen lainnya.

Artikel ini merupakan konten kerja sama dengan Cermati.com, Kompas.com tidak bertanggungjawab atas isi tulisan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com