Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan 9 Kesalahan dalam Impor Pangan

Kompas.com - 03/04/2018, 18:31 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan selama periode tahun 2015 hingga semester I 2017.

Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan setidaknya 9 kesalahan dalam impor pangan yang dilakukan pemerintah.

Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2017 yang dilaporkan kepada DPR RI pada hari ini, Selasa (3/4/2018), BPK menyatakan, tujuan pemeriksaan terhadap pengelolaan tata niaga impor pangan adalah untuk menilai efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). 

BPK juga memeriksa kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan atas pelaksanaan rapat terbatas, penetapan alokasi impor, penerbitan perizinan impor, pelaporan realisasi impor, serta monitoring dan evaluasi impor untuk komoditas pangan.

Baca juga : Menperin: Impor Garam Industri Tidak Lagi jadi Pro-Kontra

 

Komoditas yang dimaksud adalah gula, beras, sapi dan daging sapi, kedelai, serta garam.

Adapun obyek pemeriksaan adalah Kementerian Perdagangan RI (Kemendag). Berikut ini adalah temuan pemeriksaan yang dilaporkan BPK terkait pengelolaan tata niaga impor pangan.

Pertama, izin impor beras 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan. Selain itu, importasi ini juga melampaui batas berlaku dan bernomor ganda.

Kedua, impor beras kukus sebesar 200 ton tidak memiliki rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketiga, impor sapi tahun 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86.567,01 ton serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.

Keempat, Kemendag tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir.

Baca juga : Panggil Dua Menteri ke Istana, Jokowi Tanya soal Impor Garam

 

Kelima, alokasi impor untuk komoditas gula kristal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

Keenam, persetujuan impor (PI) gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi. Ketujuh, PI gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemilang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan.

Kedelapan, penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog tahun 2015 sebanyak 50.000 ekortidak melalui rapat koordinasi. Terakhir, penerbitan PI daging sapi sebanyak 97.000 ton dan realisasi sebanyak 19.012,91 ton senilai Rp 737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan/atau tanpa rekomendasi Kementan.

BPK menyimpulkan, SPI Kemendag belum efektif untuk memenuhi kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, BPK merekomendasikan agar Kemendag mengembangkan Portal Inatrade dan mengintegrasikan dengan portal milik instansi atau entitas lain yang menyediakan data dokumentasi hasil koordinasi dan data rekomendasi.

Kompas TV Pemerintah memastikan pasokan pangan jelang puasa dan lebaran telah memadai.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com