Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Berencana Terbitkan 50 Izin Usaha Bank Wakaf Mikro Tahun Ini

Kompas.com - 06/04/2018, 08:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menambah izin usaha Bank Wakaf Mikro (BWM) di beberapa wilayah di Indonesia. Sebelumnya, OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 BWM yang tersebar di Pulau Jawa.

"Target untuk pendirian BWM tentu sebanyak banyaknya. Ini pilot project kemarin 20 sudah berdiri kemudian tahun ini harapannya ada 50 mungkin berdiri Insya Allah," Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Ahmad Soekro Tratmono saat menghadiri diskusi di Hotel Java Heritage Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (5/4/2018) malam.

Saat ini, sebanyak tujuh BWM ada di Jawa Tengah, enam di Jawa Timur, dan tujuh di Jawa Barat serta Banten. Semua pilot project BWM itu berada di dekat pondok pesantren.

Oleh karena itu, tambahan 30 BWM pada tahun ini disebut Soekro akan tersebar di luar Pulau Jawa dan tak hanya ada di dekat pesantren, melainkan di lokasi-lokasi yang dianggap potensial.

Baca juga : Total Penyaluran Pembiayaan Bank Wakaf Mikro Tembus Rp 3,63 Miliar

"Makanya kita mengundang juga kepada donatur-donatur untuk terus meningkatkan donasinya sehingga meningkatkan banyak BWM. Sebab, lembaga ini enggak boleh menghimpun dana masyarakat, makanya sumber dananya dari donatur yang didonasikan melalui lembaga amil zakat atau LAZ," jelasnya.

Di sisi lain, pengembangan BWM di lingkungan pesantren diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Lembaga keuangan ini pun diharapkan mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.

Keberadaan BWM ini juga merupakan komitmen OJK bersama pemerintah untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil.

Kompas TV Presiden Joko Widodo bersilaturahim dengan pengelola dan nasabah Bank Wakaf Mikro di Istana Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com