Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Penerimaan CPNS 2018 Baru Buka Pasca Pilkada

Kompas.com - 10/04/2018, 13:37 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 rencananya baru akan dibuka setelah selesainya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ada alasan tertentu yang membuat penerimaan itu ditunda hingga selesainya Pilkada. Salah satunya adalah demi menghindari munculnya persepsi yang mengaitkan penerimaan tersebut dengan berlangsungnya Pilkada.

"Pemerintah tidak ingin penerimaan CPNS disangkut-pautkan dengan kepentingan Pilkada," terang Kepala Biro hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/4/2018).

"Padahal penerimaan CPNS benar-benar hanya memenuhi kebutuhan PNS untuk meningkatkan pelayanan publik," sebutnya.

Baca juga: Menpan RB: Sistem Pensiun Baru PNS Diterapkan Tahun ini

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan bahwa ada kemungkinan bahwa penerimaan CPNS 2018 dilakukan setelah Pilkada usai.

Dengan demikian, kemungkinan seleksi penerimaan CPNS akan dibuka di sekitar bulan Juni 2018 mendatang.

Saat ini masih belum diketahui jumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi tersebut. Namun Kemenpan RB menaret seleksi dilakukan untuk menggantikan para PNS yang sudah masuk masa pensiun pada tahun ini.

Baca juga: Jokowi kepada CPNS: Saudara Harus Kepo, Jangan Terjebak Rutinitas Pekerjaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com