Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti JCB dan UnionPay, Bisakah GPN Dipakai untuk Transaksi di Luar Negeri?

Kompas.com - 16/04/2018, 19:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) pada 4 Desember 2017 lalu meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Peluncuran GPN adalah untuk mewujudkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional.

Implementasi GPN diatur adalah Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional.

Melalui dua aturan tersebut, diharapkan mendorong terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal anjungan tunai mandiri (ATM) dan electronic data capture (EDC) meningkat.

Selain itu, implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas konseksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antarpihak menjadi tersentralisasi di GPN. Intinya, transaksi yang dilakukan di dalam negeri diproses pula di dalam negeri dengan menggunakan lembaga switching domestik, bukan melalui prinsipal asing.

Sejumlah bank pun telah meluncurkan kartu debit berlogo GPN. Bank-bank tersebut antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan Bank DKI.

Kartu debit berlogo GPN tersebut hanya untuk digunakan untuk transaksi yang dilakukan di dalam negeri. Kartu tersebut tidak bisa digunakan untuk transaksi di luar negeri.

Lalu, apakah kemudian GPN dapat diterapkan juga untuk transaksi yang dilakukan di luar negeri?

Beberapa negara memiliki sistem yang serupa dengan GPN, semisal JCB milik Jepang dan UnionPay milik China.

Kedua sistem transaksi pembayaran tersebut sudah memiliki jangkauan dan akseptasi yang luas di seluruh dunia.

JCB sudah memiliki 111 juta pemegang kartu, bekerja sama dengan 30 juta merchant (pedagang), dan kartu JCB pun diterima di 190 negara.

Sementara itu, UnionPay bisa digunakan di 162 negara di seluruh dunia, menjadikannya jaringan pembayaran terbesar ketiga dari sisi nilai transaksi yang diproses, di bawah Visa dan MasterCard.

Beberapa kartu kredit UnionPay juga berafiliasi dengan American Express, MasterCard, atau Visa.

Akan tetapi, kartu debit berlogo UnionPay hanya bisa digunakan di jaringan UnionPay dan jaringan lainnya yang telah bekerja sama dengan UnionPay.

Bagaimana dengan GPN? Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky Purnomo Wibowo menjelaskan, implementasi GPN dilakukan secara bertahap. Pada tahun 2018 ini, GPN mulai diterapkan pada kartu debit.

Kemudian, direncanakan pada tahun 2019 mendatang, GPN diimplementasikan pada kartu debit. Ke depan, imbuh Pungky, tidak menutup kemungkinan pula GPN dapat diterapkan untuk transaksi yang dilakukan di luar negeri, layaknya JCB atau UnionPay.

"Kita bertahap, (diharapkan) semakin besar jaringannya, bisa digunakan di dalam atau luar negeri. Kita lihat nanti," tutur Pungky di Jakarta, Senin (16/4/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com