Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BM Anti Dumping Impor PET Ancam Industri Hilir Makanan dan Minuman

Kompas.com - 19/04/2018, 14:38 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) akan berlakukan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap bahan baku kemasan plastik polyethylene therephthalate (PET). Kalangan Industri makanan dan minuman menilai hal ini merugikan industri hilir produk makanan dan minuman karena ongkos produksi tentu akan meningkat seiring dengan harga bahan baku kemasan yang meningkat pula.

Direktur Riset CORE (Centre of Reform on Economic) Piter Abdullah mengatakan, jika pemerintah memberlakukan usulan KADI untuk mengenakan BMAD terhadap impor PET dari China, Malaysia, dan Korea, maka akan menyebabkan biaya industri makanan dan minuman meningkat.

Peningkatan biaya industri pun berujung pada harga jual yang meningkat pula.

"Jika harga jual meningkat, maka akan terjadi penurunan permintaan akibat pengenaan BMAD sebesar 11 hingga 12 persen hal ini menyebabkan penerimaan PPN (Pajak Penghasilan) berpotensi turun sekitar Rp 230 miliar," ujarnya di acara Forum Lintas Asosiasi Industri Makanan dan Minuman, di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Baca juga: Bea Masuk Barang Tak Berwujud Tunggu Keputusan Sri Mulyani

Tidak berhenti sampai di situ sebut dia, dalam jangka panjang penerapan BMAD juga berdampak terhadap semakin kecilnya angka penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

Lebih lanjut dirinya memaparkan jika harga bahan baku kemasan produksi dalam negeri lebih murah, industri makanan dan minuman akan lebih memilih produksi dalam negeri.  "Akibatnya impor akan turun dan penerimaan bea masuk menurun drastis," ujar Piter.

Sehingga sebenarnya jika akhirnya Kementerian Perdagangan memberlalukan BMAD PET, dari sisi pemerintah pun tidak mendapat keuntungan.

Sebelumnya, pelaku industri PET dari PT Indorama Synthetics Indonesia, Tbk pernah mengajukan penerapan BMAD PET kepada KADI pada tahun 2013. Namun, rekomendasi tersebut ditolak oleh Kemendag karena berbagai pertimbangan, salah satunya memberikan dampak terhadap industri makanan dan minuman di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com