Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2019, Pembiayaan Infrastruktur Capai Rp 55,6 Triliun

Kompas.com - 30/04/2018, 13:27 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 mencapai Rp 55,6 triliun. Pembiayaan ini dilakukan baik oleh pemerintah maupun swasta.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyebut, pemerintah bakal melibatkan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui beberapa skema.

Skema yang ditawarkan antara lain Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).

"Rancangan awal RKP 2019 telah direncanakan pembangunan infrastruktur akan didanai melalui skema KPBU Rp 14,5 triliun serta Target Pembiayaan Investasi yang difasilitasi melalui skema PINA sebesar Rp 41,1 triliun," kata Bambang pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2018 di Jakarta, Senin (30/4/2018).

Baca juga: Bappenas Sebut Infrastruktur Dorong Indonesia Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi

Beberapa proyek yang akan dibiayai, menurut Bambang, antara lain pembangkit listrik yang dilakukan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), proyek infrastruktur di Kertajati, dan beberapa ruas tol. Selain itu, ada pula pembiayaan untuk infrastruktur kawasan wisata terpadu 10 Bali baru.

Dalam KPBU, sebut Bambang, ada proyek yang merupakan inisiatif Kementerian/Lembaga (K/L) dan ada pula yang inisiatif pemerintah daerah (Pemda). Selain itu, pembiayaan pun tak hanya dilakukan untuk pembangunan jalan baru, namun juga perawatan jalan yang sudah ada.

"Perawatan jalan terutama kita fokus di pantai timur Sumatera dan pantai utara Jawa," sebut Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com