Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Pajak Bukan Satu-Satunya Cara Untuk Tingkatkan Investasi di Indonesia

Kompas.com - 02/05/2018, 13:37 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan melakukan rapat koordinasi terkait insentif investasi yang belakangan ini memang sedang digodok oleh pemerintah.

Dalam pembahasan tersebut insentif investasi untuk investasi skala kecil dan menengah di bawah Rp 500 miliar akan disiapkan berupa tax allowance, yaitu potongan pajak yang dihitung dari besaran investasi serta kompensasi kerugian tak lebih dari 10 tahun, akan dirampungkan di bulan Mei ini.

"Ya, pada dasarnya tax allowance, tapi kami belum merinci benar, masih perlu waktu merincinya, kami nanti rapat hari Senin lagi," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (30/4/2018).

Sementara itu Kepala Pusat Pendapatan Kebijakan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan menambahkan, penerapan insentif investasi bertujuan untuk menarik penanaman modal baru di Indonesia, namun sejauh ini masih banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait ketentuan dari insentif investasi.

"Pembahasan lebih lanjut terkait insentif investasi utamanya ditujukan kepada kepada perusahaan yang berorientasi ekspor dan mempekerjakan banyak pegawai atau padat karya," ujarnya pada kesempatan terpisah, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (30/4/2018).

Lebih lanjut dirinya menegaskan, pemberian insentif untuk investasi skala kecil dan menengah ini tidak akan membuat penerimaan pajak menguap atau berkurang karena insentif merupakan upaya pemerintah untuk menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Bukan Satu-Satunya untuk Tingkatkan Investasi

Direktur Penelitian Centre of Reform on Economic Mohammad Faisal ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (2/5/2018) mengatakan, sebagai salah satu kebijakan fiskal yang diberlakukan pemerintah, implementasi insentif seharusnya dapat mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia.

Namun, jika dilihat secara historis, pemberian insentif nyatanya belum efektif untuk menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.

"Mestinya dengan insentif pajak ini bisa mendorong, tapi masalahnya kalau kita lihat secara historis ada beberapa hal yang membuat tax insentif tidak begitu efektif. Di tahun-tahhn lalu sebetulnya sudah pernah diberikan, walau tidak sebesar sekarang. Yang kita amati, adanya tax incentive, seperti tax allowance, tidak lantas membuat investor mengajukan aplikasi untuk insetif tersebut," ujarnya.

Penyebab dari ketidakefektifan pemberlakuan insentif pajak, di antaranya adalah, ketidaktahuan investor terkait pemberian insentif dan cara untuk mendapatkan insentif tersebut.

"Sehingga saya pikir faktor kejelasan pemberian insentif menjadi penting, sektor apa, dan bagaimana insentif didapatkan, itu perlu dijelaskan, sehingga mereka tahu," jelas Faisal.

Indonesia juga perlu untuk memperluas konsep dari insentif itu sendiri. Insentif bagi investor bukan hanya insentif pajak, tetapi ada pula kejelasan regulasi, kewenangan investor, permasalah birokrasi pemerintahan di daerah, kejelasan lahan.

Selain itu investor juga memerlukan pertimbangan teknis seperti besarnya pasar, serta kemudahan akses terhadap bahan baku.

"Jadi hal ini yg perlu jadi perhatian. Jangan terbawa pada mindset kalau insentif pajak satu-satunya solusi untuk mendorong investasi di Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com