Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Pajak Bukan Satu-Satunya Cara Untuk Tingkatkan Investasi di Indonesia

Kompas.com - 02/05/2018, 13:37 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution bersama dengan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan melakukan rapat koordinasi terkait insentif investasi yang belakangan ini memang sedang digodok oleh pemerintah.

Dalam pembahasan tersebut insentif investasi untuk investasi skala kecil dan menengah di bawah Rp 500 miliar akan disiapkan berupa tax allowance, yaitu potongan pajak yang dihitung dari besaran investasi serta kompensasi kerugian tak lebih dari 10 tahun, akan dirampungkan di bulan Mei ini.

"Ya, pada dasarnya tax allowance, tapi kami belum merinci benar, masih perlu waktu merincinya, kami nanti rapat hari Senin lagi," ujarnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (30/4/2018).

Sementara itu Kepala Pusat Pendapatan Kebijakan Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto Kurniawan menambahkan, penerapan insentif investasi bertujuan untuk menarik penanaman modal baru di Indonesia, namun sejauh ini masih banyak hal yang harus dipertimbangkan terkait ketentuan dari insentif investasi.

"Pembahasan lebih lanjut terkait insentif investasi utamanya ditujukan kepada kepada perusahaan yang berorientasi ekspor dan mempekerjakan banyak pegawai atau padat karya," ujarnya pada kesempatan terpisah, di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (30/4/2018).

Lebih lanjut dirinya menegaskan, pemberian insentif untuk investasi skala kecil dan menengah ini tidak akan membuat penerimaan pajak menguap atau berkurang karena insentif merupakan upaya pemerintah untuk menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.

Bukan Satu-Satunya untuk Tingkatkan Investasi

Direktur Penelitian Centre of Reform on Economic Mohammad Faisal ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (2/5/2018) mengatakan, sebagai salah satu kebijakan fiskal yang diberlakukan pemerintah, implementasi insentif seharusnya dapat mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia.

Namun, jika dilihat secara historis, pemberian insentif nyatanya belum efektif untuk menarik investor menanamkan modalnya di Indonesia.

"Mestinya dengan insentif pajak ini bisa mendorong, tapi masalahnya kalau kita lihat secara historis ada beberapa hal yang membuat tax insentif tidak begitu efektif. Di tahun-tahhn lalu sebetulnya sudah pernah diberikan, walau tidak sebesar sekarang. Yang kita amati, adanya tax incentive, seperti tax allowance, tidak lantas membuat investor mengajukan aplikasi untuk insetif tersebut," ujarnya.

Penyebab dari ketidakefektifan pemberlakuan insentif pajak, di antaranya adalah, ketidaktahuan investor terkait pemberian insentif dan cara untuk mendapatkan insentif tersebut.

"Sehingga saya pikir faktor kejelasan pemberian insentif menjadi penting, sektor apa, dan bagaimana insentif didapatkan, itu perlu dijelaskan, sehingga mereka tahu," jelas Faisal.

Indonesia juga perlu untuk memperluas konsep dari insentif itu sendiri. Insentif bagi investor bukan hanya insentif pajak, tetapi ada pula kejelasan regulasi, kewenangan investor, permasalah birokrasi pemerintahan di daerah, kejelasan lahan.

Selain itu investor juga memerlukan pertimbangan teknis seperti besarnya pasar, serta kemudahan akses terhadap bahan baku.

"Jadi hal ini yg perlu jadi perhatian. Jangan terbawa pada mindset kalau insentif pajak satu-satunya solusi untuk mendorong investasi di Indonesia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com