JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan mewajibkan bus-bus yang digunakan untuk arus mudik Lebaran 2018 melakukan ramp check atau uji kelaikan. Terutama, bagi armada bus pariwisata yang akan digunakan saat musim libur Lebaran.
"Semua kendaraan sebelum dipakai untuk angkutan mudik harus melakukan ramp cek. Kalau secara rutin sudah kita lakukan di terminal. Tapi kita concern bus-bus pariwisata yang pada saat operasional tidak masuk terminal," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Budi menyampaikan, sejauh ini baru 780 armada bus yang telah dilakukan ramp check. Dari 780 bus, 114 diantaranya dinyatakan tak laik jalan.
"Masih dibawah 10 persen (bus yang dilakukan ramp check). Kita masih berjalan terus. Target saya minggu pertama bulan Juni sudah 70-80 persen lah," kata Budi.
Budi menuturkan, bus yang dinyatakan tak laik jalan bisa melakukan perbaikan. Nantinya bus tersebut bisa melakukan uji kelaikan lagi.
"Tetapi kan yang tidak laik nanti diperbaiki lalu diperiksa kembali. Yang sudah ramp cek ada stiker khusus," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.