Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Palestina Bisa Masuk ke Indonesia Tanpa Dikenai Tarif

Kompas.com - 23/05/2018, 12:50 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan meresmikan perjanjian dagang dengan Palestina sebagai bentuk dukungan pemerintah Indonesia terhadap Palestina dari segi ekonomi.

Melalui perjanjian dagang tersebut, ekspor dan impor produk maupun komoditas antara Indonesia dengan Palestina juga diatur tanpa dikenakan tarif sama sekali.

Baca: Bea Masuk 20.000 Ton Beras Asal Vietnam Capai Rp 9 Miliar

"Sesuai perintah Presiden, kami buka pintu untuk seluruh produk Palestina dan tarifnya Rp 0," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui konferensi pers di kantornya, Rabu (23/5/2018).

Enggar menjelaskan, perjanjian dagang dengan Palestina ini merupakan kelanjutan dari pertemuannya dengan Palestina dalam Konferensi Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, Desember 2017 lalu.

Dari sana, Kemendag langsung membuat draft dan mengurus kelengkapan lain hingga Presiden Joko Widodo mengesahkan perjanjian perdagangan dengan Palestina.

Sebagai langkah awal, Indonesia akan menerima produk dari Palestina, yaitu kurma dan minyak zaitun. Dalam waktu dekat, baik Indonesia maupun Palestina akan menyusun daftar produk apa yang dibutuhkan masing-masing negara dalam perjanjian perdagangan ini, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dagang yang lebih luas lagi.

"Sama-sama tidak dikenakan tarif, sehingga masyarakat Palestina akan dapat harga yang murah karena tidak dikenakan bea masuk," tutur Enggar.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al Shun pada saat bersamaan menyampaikan terima kasih atas dukungan Indonesia terhadap negaranya.

Zuhair memastikan perjanjian perdagangan ini akan menguatkan hubungan baik antara Indonesia dengan Palestina yang telah terjalin cukup lama hingga saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com