Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taspen Lakukan Pendataan Ulang Pensiunan PNS

Kompas.com - 30/05/2018, 14:15 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui layanan pesan singkat Whatsapp, beredar informasi bahwa pensiunan wajib melakukan pendataan ulang untuk pemberian gaji ke-13 dan 14 di bank penyalur dana pensiun mulai Senin (7/5/2018) hingga besok, Kamis (31/5/2018).

Terkait dengan informasi tersebut, Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro meluruskan bahwa proses pendataan ini tidak ada kaitannya dengan pemberian gaji ke-13 dan 14.

Menurut dia pendataan ini murni dilakukan sebagai salah satu proses pergantian sistem otentikasi data pensiun yang nantinya akan menggunakan Kartu Pintar Taspen.

"Ada yang mengaitkan dengan THR dan gaji ke-13. Itu nggak ada kaitannya, itu hanya kerjaan bank saja, ada bank yang mau cepat-cepat selesai (proses pendataan untuk Kartu Pintar Taspen) dia ancam dengan cara itu," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/5/2018).

Lebih lanjut Iqbal menjelaskan, secara periodik, pensiunan memang harus melakukan otentikasi atau pendataan ulang untuk mengonfirmasi bahwa dirinya masih hidup dan berhak untuk mendapatkan dana pensiun.

Namun selama ini, dalam proses pelaksanaan otentikasi pensiunan harus datang ke bank, sehingga dipandang merepotkan.

"Kita lihat ini kan merepotkan, jadi kita mau ganti dengan smart card, Kartu Pintar Taspen. Kartu Taspen dimana mereka (pensiunan) bisa mengkonfirmasi data dari rumahnya dengan 3 cara, menggunakan hp android, melalui suara, iris mata, dan fingerprint," jelanya.

Namun, dirinya menegaskan, proses pengambilan data ini tidak dilakukan dalam waktu singkat seperti yang dikabarkan dalam pesan singkat whatsapp. Dirinya mengatakan, proses pendataan dapat dilakukan hingga akhir Oktober.

"Jadi kita ingin proses ini bertahap, nanti kita datang ke rumah kalau mereka nggak bisa datang. Sehingga nantinya (dengan kartu pintar) konfirmasi dilakukan dari rumah, dan mengambil duitnya dari ATM. Proses ini dilakukan untuk mempermudah," ujarnya.

Iqbal menjelaskan, saat ini pensiun yang masih aktif wajib melakukan otentikasi ke bank setiap 6 bulan, sementara untuk janda atau dua setiap 2 bulan, sedangkan untuk veteran wajib melakukan otentikasi setiap bulan.

"Tapi sekarang kalau dia sudah di data (rekam suara, foto, dan sidik jari), kan dia bisa dari rumah (melakukan otentikasi), nggak perlu datang ke bank pembayar gitu lho, dan nanti bisa mengambil mealui atm. Untuk proses pendataannya sampai Oktober," lanjutnya

"Sampai akhir okober juga kalau belum konfirmasi maish kita beri kesempatan kok," tambah Iqbal.

Iqbal menuturkan, untuk dapat melakukan pendataan ulang, pensiunan wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Pensiun, atau kartu identitas apapun yang dapat menunjukkan bahwa dirinya adalah pensiunan yang berhak mendapatkan dana pensiun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Bahan Pokok Hari Ini 30 April 2024: Harga Daging Ayam Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Minta Omnibus Law Dicabut, KSPI Sebut 50.000 Buruh Akan Kepung Istana

Whats New
Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BSI Naik 17 Persen Jadi Rp 1,71 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Pertumbuhan Upah Lambat, 29 Persen Pekerja AS Kesulitan Memenuhi Kebutuhan

Whats New
Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Strategi BNI di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi

Whats New
BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

BPS Perkirakan Produksi Beras Surplus, Pengamat Pangan Minta Bulog Serap Gabah Petani

Whats New
Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Pengusaha Belum Realisasikan Impor Bawang Putih, Mendag: Kita Akan Penalti

Whats New
Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Kemendag Resmi Keluarkan Bahan Bahan Baku Tepung Terigu dari Lartas

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 April 2024

Spend Smart
Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Kementan Tetapkan HET Biaya Pupuk Subsidi Organik Rp 800 Per Kilogram

Whats New
Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Warung Madura Buka 24 Jam, Mendag Zulhas: Kenapa Dilarang? Bolehlah...

Whats New
Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Alat Belajar Hibah Akhirnya Diterima, Ini Kata Pihak SLB

Whats New
Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 30 April 2024

Spend Smart
Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Jalin Kerja Sama dengan Iran, Indonesia Siap Perkuat Pertanian dengan Teknologi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com