JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama D&T36 Singapura telah menyepakati kerja sama untuk membuat dan mengembangkan e-commerce yang fokus pada penjualan produk-produk halal.
Kerja sama itu merupakan titik awal pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mulai diimplementasikan tahun 2019.
"PBNU merasa berkepentingan untuk aktif membangun kesadaran masyarakat bahwa sertifikasi halal memberi maslahat dalam peningkatan kualitas hidup sehat dan higienis," demikian isi keterangan tertulis dari PBNU kepada Kompas.com, Selasa (5/6/2018).
Penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut telah dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Said Aqil Siroj dan perwakilan D&T36 Singapura H Thomas di kantor pusat PBNU, Kamis (31/5/2018) lalu. Sebagai langkah lanjutan, PBNU bersama D&T36 akan membentuk badan usaha bersama.
Baca juga: Negara Mana yang Rajai Industri Halal Dunia?
Badan usaha bersama itu dibentuk dalam rangka pengembangan e-commerce berbasis produk halal yang sudah memenuhi standar dan tersertifikasi. Harapannya, setelah hal ini berjalan, produk halal dari e-commerce tersebut bisa meningkatkan daya saing sekaligus membuka pasar lebih luas, bahkan untuk ekspor.
Badan usaha bersama tersebut juga akan didirikan di Singapura dengan memanfaatkan jaringan dan infrastruktur bisnis yang telah mapan di sana. Badan usaha di Singapura juga berperan memberikan informasi bagi produsen di luar negeri mengenai proses sertifikasi halal di Indonesia serta jadi sarana promosi produk halal Indonesia di pasar internasional.
"Sistem e-commerce ini nantinya juga akan terintegrasi dengan proses sertifikasi halal dengan prosedur yang sederhana, mudah dilakukan namun tetap akuntabel secara syariah dan peraturan perundang-undangan," tambah keterangan dari PBNU.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.