Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPS: Likuiditas Perbankan Lebih Ketat

Kompas.com - 06/06/2018, 21:38 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Likuiditas perbankan dinilai oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memiliki kecenderungan lebih ketat.

Pasalnya, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) perbankan perlahan menunjukkan peningkatan.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, secara umum kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga meski pun ada kecenderungan risiko meningkat.

"Kecenderungan itu tercermin dari LDR perbankan yang meningkat dari 89,61 persen pada Maret 2018 menjadi 89,86 persen pada Mei 2018," kata Halim di Jakarta, Rabu (6/6/2018).

(Baca: Valas Terbatas, Bank Lebih Ketat Salurkan Kredit)

Menurut dia, peningkatan LDR tak lepas dari kenaikan kredit yang lebih cepat dari dana pihak ketiga (DPK).

Sebagai informasi, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2018 tercatat 8,94 persen, naik dari Maret 2018 sebesar 8,54 persen. Sedangkan, pertumbuhan DPK naik dari 7,66 persen menjadi 8,06 persen.

Adanya dana asing yang keluar dari pasar saham sebesar Rp 6,7 triliun dan Rp 19,5 triliun dari surat berharga negara atau SBN juga turut menjadi penyebab pengetatan likuiditas.

(Baca: Semester II 2018, Pasar Finansial Domestik Masih Penuh Volatilitas)

Halim mengatakan, kondisi itu membuat terjadinya pengurangan ketersediaan likuiditas di sistem perbankan.

"Volatilitas yang ada pada rupiah saat ini kemudian membuat masyarakat menahan keinginan menyimpan uang dalam rupiah," ujar dia.

Namun demikian, ia berharap kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Kenaikan bunga acuan dari BI dan LPS diharapkan bisa membuat perbankan lebih leluasa menghimpun DPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com