Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Pengelola Bandara Diminta Pasang Banner Daftar Tarif Batas Atas

Kompas.com - 14/06/2018, 17:35 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meminta pengelola bandara memasang banner besar mengenai aturan serta daftar tarif atas dan tarif bawah penerbangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. KM 14 tahun 2016.

Banner tersebut harus dipasang di tempat-tempat strategis, seperti titik kumpul penumpang pesawat.

Dengan begitu, pemberitahuan itu bisa menjadi panduan dan referensi bagi penumpang terkait tiket pesawat yang dibelinya.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh pengelola bandar udara untuk memasang banner dari tarif batas atas dan batas bawah. Hal ini untuk memudahkan masyarakat untuk melihat tiket yang mereka beli memang berada di bawah batas atas,” kata Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso usai melakukan ramp check di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (13/6/2018).

(Baca: Tarif Tiket Lebaran 2018 Lewat Batas, Maskapai Bakal Kena Sanksi)

Agus mencontohkan, pengelola Bandara Sentani, Jayapura telah memasang banner pemberitahuan serupa.

"Di Sentani itu banner-nya besar dan tinggi sekali. Memuat tarif-tarif dari dan ke Papua. Itu bagus sekali karena jelas bagi penumpang," ujarnya.

Setelah penumpang mengecek tarif tiket yang dibeli, Agus berharap penumpang bersedia melapor bila terjadi pelanggaran soal tarif.

Masyarakat bisa melapor kepada petugas di Posko Lebaran yang tersedia di bandara atau melalui kontak center 151 dan media sosial @djpu151.

Investigasi tarif penerbangan

Menanggapi isue yang terjadi beberapa hari ini terkait tarif tiket yang melonjak, Agus menegaskan pemerintah telah menurunkan inspektur dari angkutan udara ke beberapa bandara untuk menyelidikinya.

"Dan ternyata dari hasil penyelidikan, harga tiket masih terkendali dalam batas koridor di KM 14 2016 tersebut," kata dia.

Maskapai yang melanggar aturan akan dijatuhi sanksi berupa peringatan hingga pencabutan izin rute kepada maskapai jika melanggar tarif batas atas.

Agus beserta jajaran Ditjen Perhubungan Udara tetap mengadakan ramp check (pengecekan lapangan) di sejumlah bandara termasuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng.

(Baca: Pastikan Keselamatan Pemudik, Dirjen Hubud Giatkan Ramp Check)

Halaman:


Terkini Lainnya

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com