JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih belum memastikan kapan penerapan integrasi tarif Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) akan diberlakukan.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto menerangkan, pihaknya akan fokus pada sosialisasi integrasi tarif tol tersebut.
"Kebijakan soal integrasi tol ini masih belum ditangkap dengan baik oleh masyarakat sehingga kami akan sosialisasi lagi dan tunggu hasilnya," kata Arie saat jumpa pers di Media Center Kementerian PUPR, Kamis (21/6/2018).
Meski demikian, Arie berharap penerapan integrasi tarif Tol JORR tersebut secepatnya dilaksanakan. Pasalnya, pengelola layanan angkutan logistik telah menunggu kebijakan itu diterapkan.
Baca juga: Menko Darmin: Pro dan Kontra Kenaikan Tarif Tol Lumrah
"Yang pasti ini secepatnya karena angkutan logistik sudah menunggu," ujar Arie.
Sebelumnya diberitakan, proses integrasi tarif Tol JORR rencananya bakal dilakukan pada 13 Juni 2018. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena bertepatan dengan momen mudik dan kurangnya sosialisasi pada masyarakat.
Penerapan integrasi tersebut kemudian dijadwal ulang bisa dilakukan pada 20 Juni, tetapi harus batal kembali karena desakan dari masyarakat yang menganggapnya sebagai kenaikan tarif Tol JORR.
"Yang kami lakukan adalah penundaan karena kebijakan ini belum ditangkap dengan baik oleh masyarakat luas," ucap Arie.