Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jembatan Timbang di Tol Siap Beroperasi Tahun Depan

Kompas.com - 06/07/2018, 19:07 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

JAKARTA,  KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan akan membuat tim kecil yang bertugas menyiapkan regulasi sebelum pembangunan jembatan timbang dilakukan.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi berencana membangun jembatan timbang di jalan tol.

Pembangunan jembatan timbang ini untuk mengantisipasi truk-truk yang overload maupun over dimension.

Setelah regulasi siap, pemerintah segera mencari lahan yang cukup luas di jalan tol. Lokasi itu nantinya berfungsi sebagai hub baru yang bisa dijadikan terminal, pusat bisnis, hotel, serta rest area.

Baca juga: Per 1 Agustus, Muatan Truk Berlebih Akan Diturunkan Secara Paksa

Hub baru tersebut bakal dilengkapi dengan jembatan timbang. Dengan seluruh proses tersebut, pemerintah memprediksi jembatan timbang akan siap pada 2019

"Jembatan timbang di jalan tol itu saat ini akan dibuat regulasinya terlebih dahulu, baru kemudian dijajaki untuk mencari lahan. Tahun depan mungkin baru akan terlaksana,” ujar Budi, Jumat (6/7/2018).

Sanksi keras

Mulai Agustus 2018 ini, pemerintah melarang truk-truk yang kelebihan muatan maupun kelebihan dimensi untuk melanjutkan perjalanan.

Muatan yang berlebih harus diturunkan atau dialihkan ke truk lain. Konsekuensinya, perusahaan angkutan barang harus menyiapkan biaya untuk muatan berlebih tersebut.

"Kalau tidak ada angkutan lain maka akan ditahan di tempat,” ujar Budi.

Menurut dia, para pengusaha angkutan barang masih mengabaikan masalah ini karena lebih mengutamakan keuntungan dalam berbisnis.

Baca juga: Ini Langkah Kemenhub Awasi Truk Kelebihan Muatan

Padahal, angkutan barang yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi berpotensi untuk merusak jalan.

"Contohnya jalan Tol Jakarta-Cikampek yang kondisinya sudah bergelombang dan rusak," ujar dia.

Oleh karenanya, Ditjen Perhubungan Darat bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pengelola jalan tol sepakat untuk membangun jembatan timbang di tol.

"Kita coba agar di jalan tol harus ada jembatan timbang. Saat ini kita sudah coba menggunakan jembatan portabel dalam operasinya,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com