Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prioritas Subsidi untuk RAPBN 2019

Kompas.com - 12/07/2018, 17:08 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran DPR RI yang telah membahas pendahuluan untuk Rancangan APBN 2019 bersama pemerintah telah menetapkan kebijakan umum belanja pemerintah pusat. Dalam komponen belanja, salah satu yang disertakan adalah arah kebijakan subsidi.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid dalam rapat paripurna di DPR RI, Kamis (12/7/2018) siang, membagi kebijakan subsidi ke beberapa bagian, yakni subsidi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji tabung 3 kilogram, subsidi listrik, serta subsidi non energi.

"Melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk BBM jenis minyak solar dan subsidi atau selisih harga untuk minyak tanah dan elpiji tabung 3 kilogram," kata Jazilul di hadapan peserta rapat.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menyalurkan elpiji tabung 3 kilogram lebih tepat sasaran serta mengintegrasikan bantuan tersebut dengan program bantuan sosial yang lain. Pemerintah juga disarankan agar penyaluran subsidi elpiji tabung 3 kilogram dilakukan dengan pola tertutup.

Baca juga: Jonan Pastikan BBM Subsidi Tahun Ini Tak Naik

Mengenai listrik, kebijakan tahun 2019 akan tetap melanjutkan subsidi untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga miskin dan tidak mampu untuk daya 900 VA. Pemberian subsidi itu mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

"Juga mengembangkan energi baru terbarukan, khususnya di pulau-pulau terdepan yang berbatasan dengan negara lain dan daerah terpencil, serta menyubstitusi PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) di daerah terisolasi," tutur Jazilul.

Adapun subsidi non energi akan mencakup subsidi pupuk melalui kartu tani, perbaikan layanan umum bidang komunikasi dan transportasi kelas ekonomi, hingga subsidi LRT Jabodebek.

Pemerintah juga melanjutkan peningkatan daya saing dan permodalan bagi UMKM, pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kebutuhan akses air minum, dan insentif Pajak Penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah untuk panas bumi dan SBN.

Kompas TV Pertamina akhirnya melepas tabung gas Elpiji 3 KG non-subsidi ke pasaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com