Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Rupiah Tak Lagi Liar hingga Obat Kanker Trastuzumab Tak DIjamin BPJS Kesehatan

Kompas.com - 19/07/2018, 09:23 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuannya sejauh ini berhasil meredam gejolak rupiah.

Mengomentari pergerakan rupiah yang mulai adem, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa saat ini rupiah telah menemukan keseimbangan baru. 

Berita rupiah yang tak lagi liar menjadi berita terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (18/7/2018). Berita lainnya adalah soal sepak terjang perusahaan aplikasi Go-Jek serta menurunnya angka kemiskinan.

Berikut lima berita populer dari Ekonomi Kompas.com sepanjang hari kemarin:

1. LPS: Rupiah Kita Sudah Tidak Liar Lagi...

Lembaga Penjaminan Simpanan ( LPS) menilai, upaya Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga hingga 100 bps terhitung akhir Juni 2018 berhasil menyeimbangkan kondisi rupiah di tengah kondisi global yang tidak stabil. Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan, dengan naiknya suku bunga BI tersebut, nilai tukar rupiah menemukan kondisi keseimbangan baru.

2. Sepak Terjang Go-Jek Disoroti Presiden HP Inc Asia Pasifik dan Jepang

Perusahaan teknologi asal Indonesia, Go-Jek, dibahas secara khusus oleh Presiden HP Inc Asia Pasifik & Japan Richard Bailey saat berpidato dalam HP Imagine, Rabu (18/7/2018). Menurut Bailey, Go-Jek merupakan salah satu startup yang mampu melakukan disrupsi dalam era revolusi industri 4.0. “Alih-alih hanya berfokus pada layanan transportasi, Go-Jek juga memasuki beberapa bisnis lainnya,” kata Bailey.

3. Ini Penyebab BPJS Kesehatan Hentikan Penjaminan Obat Kanker Trastuzumab

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan menghentikan penjaminan obat kanker Trastuzumab. Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopie Hidayat tak menampik trastuzumab dihentikan penjaminannya karena harganya mahal. Namun, menurut dia, permasalahan harga bukan faktor utama obat tersebut dihentikan penjaminannya.

4. Resmi, Liquid Vape Kantungi Izin Bea dan Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan izin perdana berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) ke beberapa pengusaha pabrik liquid vape. Dengan adanya izin tersebut, maka liquid vape mendapat "restu" dari pemerintah untuk diproduksi dan dijual secara bebas. Tanda liquid vape yang legal dipasarkan adalah yang memiliki pita cukai.

5. Ini Faktor Menurunnya Angka Kemiskinan Menurut Kepala Bappenas

Menteri Perancanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menjelaskan beberapa faktor penyebab angka kemiskinan turun pada 2018 ini. Angka kemiskinan di Indonesia mencapai 9,82 persen pada tahun ini. Menurut Bambang, salah satu faktor adalah tepat waktunya bantuan sosial dari pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com