Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menuju Industri 4.0, Ini 5 Sektor Industri Prioritas Menperin

Kompas.com - 24/07/2018, 13:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto megatakan dalam inisiatif Making Indonesia 4.0, pihaknya telah menetapkan 5 sektor industri prioritas untuk implementasi sistem Industri 4.0.

"Kelima sektor ini adalah sektor industri yang telah memiliki kesiapan dan berpotensi memberikan daya ungkit besar dalam capaian aspirasi yang ditetapkan," ujar Airlangga pada acara Innofest ID 2018 di Kementrian Perindustrian, Selasa (24/7/2018).

Sektor-sektor industri yang dimaksud adalah industri makanan dan minuman, industri otomotif, industri elektronik, industri kimia serta industri tekstil dan produk tekstil.

"Sektor-sektor tersebut menyumbang 60 persen PDB manufaktur, 65 persen ekspor manufaktur dan 60 persen pekerja manufaktur," Airlangga menambahkan.

Selain penetapan sektor prioritas beserta strateginya, ditentukan pula strategi persiapan dan penerapan Industry 4.0 yang bersifat lintas sektoral.

"Inisiatif strategis persiapan dan penerapan Indusry 4.0 yang bersifat lintas sektoral yakni reoptimalisasi supply chain, membangun infrastruktur digital secara nasional, meningkatkan SDM industri khususnya di bidang kompetensi digital dan kewirausahaan, memicu peningkatan inovasi melalui insentif dan mengoptimalkan kebijakan dan regulasi di sektor industri," ujar Airlangga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+