Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Minta Bantuan Importir AS soal GSP dan Tarif Impor Baja

Kompas.com - 25/07/2018, 06:54 WIB
Kurniasih Budi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta bantuan importir Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi peninjauan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) serta kenaikan tarif baja dan alumunium.

Pencabutan GSP dan penaikan tarif dinilai akan ikut berpengaruh bagi industri AS. Hal itu akan membuat daya saing produk hasil industri AS akan melemah.

"Biaya produksi mereka akan meningkat, bahkan pasokan untuk proses produksi dapat terganggu," ujar Enggar dilansir Kontan.co.id, Selasa (24/7/2018).

Produk baja Indonesia diakui memilik kualitas yang baik sehingga diminati oleh industri di AS. Namun, kenaikan bea masuk membuat harga produk baja Indonesia tidak lagi kompetitif.

Baca juga: Darmin Sebut Tarif Impor Baja AS Tantangan bagi Indonesia

Keputusan pengenaan tarif impor sebesar 25 persen untuk produk baja dan 10 persen untuk produk aluminium telah ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada 18 Maret 2018 lalu.

Padahal, produk baja dan aluminium dari Indonesia tidak menjadi kompetitor secara langsung bagi industri dalam negeri AS.

Ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada tahun 2017 tercatat sebesar 112,7 juta dollar AS. Angka tersebut hanya sebesar 0,3 persen pangsa pasar AS.

Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk anti-dumping dan countervailing duty yang telah berlangsung cukup lama.

Baca juga: AS Terapkan Tarif Tinggi Impor Baja dari 16 Negara, Termasuk China dan Malaysia

Sementara ekspor aluminium tahun lalu ke AS tercatat sebesar 212 juta dollar AS dan pangsa pasar 1,2 persen.

Pasar AS merupakan pasar yang penting bagi baja dan alumunium Indonesia. Nilai ekspor tersebut berkontribusi terhadap 50 persen ekspor aluminium Indonesia ke dunia.

GSP lemahkan daya saing

Tidak hanya pengenaan bea masuk yang tinggi, ketidakpastian GSP juga menjadi hambatan bagi importir AS.

Menurut Enggar, GSP memberikan manfaat besar bagi ekspor Indonesia maupun industri dalam negeri AS.

"Tanpa skema GSP, maka harga produk akan naik dan daya saing akan terganggu," ujar dia.

Pada April 2017, Pemerintah AS meninjau ulang beberapa negara yang selama ini menjadi penerima skema GSP dari AS. Indonesia termasuk negara yang menerima hal tersebut.

Baca juga: Mendag: RI Satu-satunya Negara Penerima GSP yang Diundang AS

GSP merupakan kebijakan AS berupa pembebasan tarif bea masuk terhadap impor barang tertentu dari negara berkembang.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan batasan nominal penjualan sebesar 1,9 miliar dollar AS.

Produk Indonesia yang diekspor ke AS dan masuk ke dalam komoditas penerima GSP antara lain ban karet, perlengkapan perkabelan kendaraan, emas, asam lemak, perhiasan logam, aluminium, sarung tangan, alat-alat musik, pengeras suara, keyboard, dan baterai. (Abdul Basith/ Komarul Hidayat)

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Soal fasilitas GSP dan tarif impor baja, Mendag minta bantuan importir AS


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com