JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) telah mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penerbitan aturan atau code of conduct bagi perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia.
"Aftech telah mendapatkan persetujuan dari OJK terkait peluncuran code of conduct. Sebentar lagi akan diterapkan karena ini sudah disetujui OJK," kata Koordinator bidang Hukum Aftech Chandra Kusuma kepada Kompas.com, Kamis (26/7/2018).
Persetujuan itu merupakan angin segar bagi Aftech. Pasalnya, code of conduct tersebut sangat dinanti industri fintech agar bisa memiliki panduan dalam menjalankan bisnis fintech-nya.
"Nantinya code of conduct ini akan mengatur tata cara standar minimal penagihan dan juga mengatur ketentuan lainnya," imbuh Chandra.
Selama ini, mekanisme penagihan utang yang dilakukan perusahaan fintech belum memiliki satu pola sama. Adanya code of conduct ini diharapkan bisa memberikan patokan terkait penagihan tersebut sambil meminimalisir oknum yang melakukan penagihan tak sesuai prosedur.
Keberadaan code of conduct ini juga nantinya akan membuat Aftech memiliki wewenang memberikan sanksi bagi perusahaan fintech yang nakal. Salah satu hukumannya adalah dikeluarkan dari asosiasi dan tak bisa lagi beroperasi atau menjalankan bisnisnya di Indonesia.
OJK sendiri telah mengatur ketentuan bahwa semua perusahaan fintech yang ingin menjalankan bisnisnya di Indonesia haruslah tergabung dan menjadi anggota Aftech.
Namun demikian, Chandra masih belum bisa memastikan kapan code of conduct tersebut bisa diluncurkan.
"Untuk waktunya nanti tapi setidaknya sudah dapat persetujuan dari OJK," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.