Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara PT Timah Gandeng Warga supaya Tidak Lakukan Penambangan Liar

Kompas.com - 31/07/2018, 13:11 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Penggunaan teknologi sub-surface mining oleh PT Timah Tbk akan ikut memberdayakan masyarakat sekitar, terutama yang sudah melakukan penambangan sebelumnya secara ilegal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto saat ditemui di Pangkal Pinang, Senin (30/7/2018).

"Kami berusaha mengajak masyarakat, kami beri alat ini agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal," ujar Amin.

Dengan penggunaan teknologi ini selain untuk menambah cadangan timah bisa juga menggaet masyarakat untuk ikut menambang, pengawasannya dilakukan di bawah PT Timah Tbk.

Baca juga: Kembangkan Tambang Kecil Terintegrasi, PT Timah Gelontorkan Rp 32 Miliar

"Kita gandeng masyarakat untuk menghidupkan iklim usaha. Kalau dulukan mereka menambang enggak safety, sekarang kami fasilitasi alat ini. Kami akan awasi melalui suvervisi di lapangan," ujar Amin.

Menurut dia, dengan menggunakan langkah ini antara pihaknya dan masyarakat bisa menemukan solusi untuk lahan penambangan yang terbatas.

Mengenai rencana ini Amin mengatakan, cukup banyak masyarakat yang tertarik. Saat ini banyak antrian yang meminta alat sub-surface mining ini disebar ke banyak titik.

"Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat nanti. Alat ini membuat masyarakat terlibat seluas-luasnya. PT Timah Tbk pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas," ujar Amin.

Sementara untuk mekanisme pengelolaan alat tambangnya, Amin menjelaskan usia alat sekitar 3 tahun dan pihaknya meminjamkan alat untuk digunakan warga.

"Alat kami dipinjamkan ke masyarakat bisa melalui Badan Usaha (BU) atau bisa juga langsung. Umur alat sekitar 3 tahun," tambah Amin.

Diberi insentif per hari

Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi. "Kami beri insetif per hari, kalau mereka lebih ya ditambah lagi," tambah Amin.

Direktur Operasi dan Produksi Alwin Albar mengungkapkan, masyarakat menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup, bukan untuk mencari timah. Oleh karena itu, alat ini pun bisa jadi solusi.

"Penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat ini sebenarnya mereka enggak perlu bijih timah, mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan juga enggak mungkin," ujar Alwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com