Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Blok Brantas, Ini Blok Migas yang Habis Masa Kontrak hingga 2026

Kompas.com - 05/08/2018, 09:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lapindo Brantas Inc selaku operator Blok Migas Brantas memperpanjang kontrak bagi hasil dengan pemerintah untuk mengelola blok tersebut.

Semestinya, kontrak tersebut berakhir pada 2020. Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sengaja mempercepat perpanjangan kontrak tersebut pada Jumat (3/8/2018) lalu.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial beralasan, mereka ingin memberikan kepastian bagi investasi.

"Dan juga memberikan kepastian kepada para investor untuk memberikan ruang lebih fleksibel supaya bisa mempersiapkan," kata Ego.

Meski begitu, kontrak baru dengan Kementerian ESDM itu baru akan berlaku setelah kontrak lama habis pada 22 April 2020 untuk 20 tahun ke depan.

Baca juga: Pertarungan Chevron Vs Pertamina dalam Pengelolaan Blok Migas Rokan

"Brantas ini satu dari enam wilayah kerja yang berakhir pada 2020," kata Ego.

Selain di Brantas, ada beberapa Blok Migas di wilayah kerja lainnya yang akan habis kontrak pada 2019 hingga 2026.

Berikut adalah nama wilayah kerja/Blok Migas beserta keterangan habisnya masa kontrak:

1. Blok Jambi-Merang, kontraknya berakhir pada 9 Februari 2019. Kontraknya telah diperpanjang pada akhir Mei 2018 lalu.

Blok tersebut akan dikelola PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang. Namun, saat ini Blok Jambi masih dikelola oleh JOB Pertamina-Talisman Jambir Merang sebagai operator.

2. Blok Pendopo/Raja, kontraknya berakhir pada 5 Juli 2019. Wilayah kerja tersebut telah memperpanjang kontrak pada akhir Mei 2018 lalu.

Wilayah kerja ini dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi Raja Tempirai. Namun, saat ini masih dikelola JOB Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia Ltd sebagai operator.

3. Blok Bula, kontraknya berakhir pada 31 Oktober 2019. Operatornya, Kalrez Petroleum (Seram) Ltd, telah memperpanjang kontrak bagi hasil pada 11 Juli 2018 lalu.

4. Blok Seram Non Bula, kontraknya berakhir pada 31 Oktober 2019. Kontraknya telah diperpanjang pada akhir Mei 2018 lalu. Wilayah kerja ini dikelola oleh Citic Seram Energy Ltd selaku operator.

5. Blok Jambi Selatan, kontraknya berakhir pada 25 Januari 2020. Dalam pengelolaannya, Conocophillips Ltd yang bertindak sebagai operator telah hemgkang. Sementara PT Pertamina (Persero) akan mempertahankan kepemilikan hak kelola.

Baca juga: Kelola 10 Blok Migas Terminasi, Pertamina Bisa Kantongi 24 Miliar Dollar AS

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com