Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Sembako yang Kelebihan Muatan 50 Persen Tak Akan Ditilang

Kompas.com - 05/08/2018, 16:31 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan toleransi kelebihan muatan 50 persen kepada kendaraan pengangkut logistik sembako.

Dengan begitu, maka kendaraan tersebut tak akan ditilang meski membawa muatan melebihi 50 persen dari tonase yang diizinkan.

"Jadi yang masih melanggar 50 persen dari bahan sembako itu masih bisa kami izinkan, tetapi yang 50 persen ke atas itu ditilang dan yang lebih dari 100 persen akan kami turunkan muatannya," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam pernyataannya, Minggu (5/8/2018).

Kemudian, tak hanya angkutan bermuatan logistik sembako yang diberikan toleransi tersebut. Angkutan pengangkut komoditas seperti semen dan pupuk juga mendapatkan toleransi membawa muatan melebihi 40 persen dari kapasitas seharusnya.

"Untuk komoditi semen dan pupuk yang menyangkut hajat hidup orang banyak kami berikan toleransi sebesar 40 persen tidak dilakukan peniliangan. Namun, di atas 40 persen akan ditilang dan di atas 100 persen akan diturunkan muatannya," jelas Budi.

Adapun untuk sementara ini, penurunan muatan yang kelebihan 100 persen baru dilakukan di tiga jembatan timbang (JT), yakni Balonggandu, Losarang, dan Widang..

"Belum semua yang pelanggaran Over Loading 100 persen diturunkan semuanya. Untuk sementara, itu ditindak di tiga jembatan timbang yang secara SDM, secara sistem, dan secara infrastruktur sudah siap," imbuh Budi.

Di sisi lain, Budi juga menyatakan telah memberikan waktu kepada seluruh pelaku logistik yang angkutan sembako dan pupuknya ditilang atau muatannya diturunkan.

Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub memberikan waktu satu tahun untuk memperbaiki hal tersebut, sedangkan pelaku logistik pupuk dan semen diberikan tenggat waktu enam bulan untuk memperbaikinya.

"Nanti akan kami buatkan semacam edaran kepada masing-masing BPTD, termasuk ke pengelola jembatan timbang untuk dipelajari dan diterapkan," tandas Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com