Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Defisit, Pemerintah Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik

Kompas.com - 06/08/2018, 08:36 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dipastikan tidak akan menaikkan tarif premi atau iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tarif iuran akan tetap, baik untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun non-PBI.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno Sutarjo mengatakan, peningkatan iuran tidak akan menjadi jalan yang ditempuh pemerintah untuk atasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, defisit keuangan BPJS Kesehatan disebabkan berbagai faktor.

Faktor utama yang membuat defisit keuangan BPJS Kesehatan terus membengkak, menurut Untung, adalah masalah tunggakan atau piutang kepesertaan. Dengan alasan itu, menaikkan premi dikhawatirkan justru akan menambah kesulitan BPJS Kesehatan menarik iuran.

"Cukup besar penunggakkan iuran peserta, dan peningkatan iuran akan menambah besar peserta yang menunggak, sehingga tak selesaikan masalah," ujar Untung kepada Kontan, akhir pekan lalu.

Baca juga: BPJS Kesehatan Berharap Cukai Rokok Bisa Tutupi Defisit

Sebagai informasi, defisit keuangan BPJS Kesehatan terus naik dari tahun ke tahun. Tahun ini defisit keuangan BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp 11,2 triliun. Jumlah itu naik dari tahun 2017 yang sebesar Rp 9 triliun dan tahun 2016 yang sebesar Rp 9,7 triliun.

Peningkatan iuran sebelumnya disebut menjadi salah satu opsi pemerintah mengatasi defisit. "Penanganan defisit BPJS sudah dibahas sejak tahun lalu, dengan melihat semua opsi termasuk peningkatan iuran," ujar Untung.

Untung bilang, pemerintah tengah merumuskan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Dalam aturan yang bakal segera terbit itu, dia bilang, berbagai sektor akan terlibat.

Koordinator bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, iuran BPJS Kesehatan seharusnya naik tahun ini. Sesuai Perpres 12 Tahun 2013, iuran BPJS Kesehatan naik 2016 setelah beroperasi 2014. "Direksi BPJS harus berani meminta kenaikan, sebab sulit berharap inisiatif pemerintah, apalagi menjelang pemilu seperti saat ini," ujar Timboel.

Saat ini peserta non PBI dibagi tiga kelas berbeda. Kelas 1 membayar Rp 80.000 per bulan, kelas 2 membayar Rp 51.000 dan kelas 3 dengan iuran Rp 25.500 per bulan. (Abdul Basith)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tidak ada kenaikan tarif BPJS Kesehatan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com