Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Tantangan Implementasi Perizinan secara Online

Kompas.com - 09/08/2018, 20:57 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Perekonomian mengakui penerapaan Online Single Submission (OSS) atau sistem pelayanan elektronik terintegrasi masih dalam tahap penyempurnaan meski menurutnya telah berjalan baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan terdapat setidaknya ada 3 tantangan dalam penerapan OSS:

1. Cakupan Sistem Terlampau Besar

Susiwijono mengatakan dalam proses penyempurnaan sistem OSS, pihaknya melibatkan 25 sistem Kementerian Lembaga dan 514 pemerintah daerah. Tentu tidak mudah mengintegrasi begitu banyak sistem ke dalam OSS.

"Cakupan sistem yang sedemikian besar sehingga di dalam implementasinya banyak dinamika," ujar Susiwijono di kantornya, Kamis (9/8/2018).

Sehingga, integrasi sistem OSS dengan kementerian/lembaga terkait masih belum 100 persen lancar.

"Sebagian sistem di Kementerian/lembaga masih memerlukan interface untuk integrasi dengan sistem OSS," jelasnya.

2. Pemangku Kepentingan Masih Lebih Nyaman dengan Pola Lama

Tantangan lain adalah, para pelaku pasar banyak yang masih lebih nyaman menggunakan pola konvensional.

"Untuk itu, kami terus melakukan sosialisasi, edukasi maupun bimbingan teknis, termasuk membuat infografis dan youtube, karena pemahaman atas sistem ini masih beragam," katanya.


3. Klasifikasi dan Standard Prosedur Baru 50 persen rampung

Kemudian, tantangan lainnya adalah penyempurnaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan proses pengundangan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) yang baru selesai 50 persen.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pun masih belum sepenuhnya fokus kepada pengawasan dan pemenuhan komitmen.

"Tim OSS perlu memberikan arahan ke DPMPTSP untuk tetap melakukan pelayanan perizinan dengan fokus ke pengawasan pemenuhan komitmen," kata Susiwijono.

Susiwijono mengatakan Kemenko Perekonomian juga berupaya untuk mempercepat peralihan pelayanan sistem OSS kepada BKPM, setidaknya dalam waktu 6 bulan sejak OSS diluncurkan 9 Juli 2018 lalu.

Evaluasi pun terus dilakukan supaya pelayanan izin usaha melalui OSS dapat berjalan semakin baik.

"Kami akan terus melakukan pengembangan sistem meski operasional sistem ini sudah stabil," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com