Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korpri Sebut Kenaikan Gaji PNS 5 Persen Masih Terlalu Kecil

Kompas.com - 20/08/2018, 08:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menilai kenaikan sebesar 5 persen gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) masih terlalu kecil.

"Belum, itu dari gaji pokok masih sangat kecil," sebut  Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (19/8/2018).

Namun sebut dia, secara prinsip Korpri mengapresiasi rencana pemerintah itu. Sebab, sudah tiga tahun para PNS sudah tidak merasakan kenaikan gaji. "Pertama kita syukuri perhatian pemerintah, ada kenaikan," ucapnya.

Tetapi sejatinya, kenaikan gaji pokok itu harus berbasis kepada kebutuhan dari ASN itu. Apakah kebutuhan minimal dari ASN sudah tercukupi apa belum. Sehingga menurut Zudan hal tersebut bisa menjadi semangat bekerja bisa terjaga dengan baik.

Baca juga: Gaji PNS Akhirnya Naik, Ini Kata Menkeu

Dengan begitu, harapannya sudah tidak ada lagi niat-biat mendapat penghasilan tambahan di luar yang sudah ditetapkan oleh negara.

"Kalaupun ada yang nakal sedikit ya sudah kita berhentikan saja, karena memang sistem penggajiannya sudah jelas dan kita sudah bisa menutup celah kemungkinkan PNS (ASN) yang berbuat nakal," katanya.

Sekadar tahu saja, selain gaji pokok ASN, pemerintah juga berencana untuk menaikkan dana pensiunan sebesar 5 persen dalam RAPBN 2019. Untuk hal itu Zudan bilang, bisa berdampak positif karena bisa menghasilkan dana tambahan bagi para pensiunan.

Sementara untuk sistem gaji ASN, Korpri mendukung jika pemerintah menerapkan gaji single salary sistem. Alasannya, saat ini nilai gaji yang diterima di setiap kementerian, lembaga, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat jauh berbeda.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Akan Naikkan Gaji PNS Sebesar 5 Persen

"Sekarang ini kan ada perbedaan gaji yang menyolok antar kementerian, lembaga dan antar pemerintah daerah. Maka dari itu pemerintah harus memelakukan cluster gaji," katanya.

Seperti diberitakan, tahun depan pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan rata-rata 5 persen.

Kenaikan gaji itu demi peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

"Melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019 pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," kata Presiden Joko Wododo saat membacakan pidato nota keuangan 2019 di Gedung DPR/MPR, Kamis (16/8).

Pemerintah juga berupaya memperbaiki birokrasi kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Seperti e-procurement, satu data dan satu peta, serta penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik melalui mal pelayanan publik. (Sinar Putri S.Utami)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Korpri: Kenaikan gaji PNS 5% masih terlalu kecil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com