Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Proteksi Impor, Harga Batu Bara Acuan Turun

Kompas.com - 07/09/2018, 19:53 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1951 K/30/MEM/2018 tentang Harga Mineral Logam Acuan (HMA) dan Harga Batu Bara Acuan (HBA) untuk September 2018.

Berdasarkan Kepmen tersebut, HBA September 2018 ditetapkan sebesar 104,81 dollar AS per ton.

"Harga batu bara acuan mengalami penurunan dari bulan sebelumnya, turun sebesar 3,02 dollar AS dari HBA Agustus 2018 sebesar 107,83 dollar AS per ton," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).

Agung menyampaikan, HBA pada September 2018 lebih rendah daripada bulan sebelumnya salah satunya dipengaruhi oleh kebijakan proteksi impor China.

"Sebagai salah satu konsumen terbesar batubara, tentu kebijakan ini berpengaruh terhadap penurunan HBA di bulan ini," kata Agung.

Di samping itu, penurunan HBA disebabkan oleh pergerakan variabel yang membentuk HBA, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada bulan sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 persen, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.

HMA adalah salah satu variabel dalam menentukan Harga Patokan Mineral (HPM) logam berdasarkan formula yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 2946 K/30/MEM/2017 tentang Formula Untuk Penetapan Harga Patokan Mineral Logam. Variabel penentuan HPM logam lainnya adalah nilai/kadar mineral logam, konstanta, corrective factor, treatment cost, refining charges, dan payable metal.

Besaran HMA ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap bulan dan mengacu pada publikasi harga mineral logam pada index dunia, antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association, Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com