Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buat Sistem Rujukan JKN-KIS Online, BPJS Kesehatan Jamin Dua Hal Ini

Kompas.com - 14/09/2018, 22:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih dalam tahap percobaan penerapan sistem rujukan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebelum implementasi pada 1 Oktober mendatang.

Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan, pihaknya ingin peserta JKN-KIS merasa terjamin dari segi kemudahan dan kepastian mendapat pelayanan kesehatan.

"Kami harus bisa memastikan kemudahan bagi pasien. Harapannya ketika peserta datang ke rumah sakit, proses pelayanannya jauh lebih cepat," ujar Arief di Jakarta, Kamis (14/9/2018).

Arief mengatakan, rujukan online bukan dioperasikan oleh peserta BPJS Kesehatan, melainkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Nantinya FKTP akan memilihkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut yang dirujuk sesuai dengan diagnosis pasien.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Batasi Pasien Dirujuk ke Faskes Tertentu

Dalam sistem akan terlihat data rumah sakit rujukan yang terdekat. Selain itu, proses pendaftaran di faskes tingkat lanjutan tak lagi memakan waktu lama. Sebab, data sudah terkoneksi secara online antara FKTP dengan rumah sakit rujukan.

"Dengan rujukan online, ketika nomornya dipanggil, di situ sudah keluar datanya dan diagnosanya," kata Arief.

Selain itu, peserta JKN-KIS tetap bisa dilayani meski surat rujukannya hilang. Rumah sakit rujukan tinggal membuka data pasien untuk melihat surat rujukan dari FKTP.

BPJS Kesehatan juga menjamin pasien mendapat kepastian soal fasilitas rumah sakit yang akan menanganinya. Arief mengatakan, pasien akan dilayani dokter spesialis sesuai diagnosisnya.

"Peserta mendapat pelayanan faskes penerima rujukan yang sesuai kompetensi dan sarana prasarana yang dibutuhkan," kata Arief.

"Misal, pasien butuh kemoterapi, FKTP akan mencari faskes mana yang punya fasilitas untuk kemo sehingga enggak perlu datangi satu persatu rumah sakit," lanjut dia.

Selain itu, sistem rujukan online juga memberi kepastian jam praktek dokter di rumah sakit rujukan. Dengan demikian, pasien bisa mengetahui kapan harus datang.

Sistem rujukan online juga akan memangkas antrean karena FKTP akan memilihkan rumah sakit yang kapasitasnya tidak terllau penuh. Dengan demikian, penumpukan pasien di rumah sakit tertentu tidak terjadi lagi.

Arief mengatakan, mau tak mau, pengaturan soal kapasitas ini perlu dilakukan agar pasien merasa nyaman mendapat pelayanan kesehatan. Selain tak perlu lama mengantre, pasien juga tak diburu waktu untuk mendapat penanganan dokter.

"Kami memastikan kapasitas berlebih diharapkan tidak terjadi. Kalau antrean panjang pasti manusiawi petugas akan mempercepat layanan. Mutu layanan berkurang," kata Arief.

Di sisi lain, Arief menyadari pasien merasa kurang nyaman dengan sistem ini. Misalnya, pasien ingin dirujuk ke rumah sakit A. Namun FKTP merujuknya ke rumah sakit B lantaran kapasitas pasein dokter di RS A berlebih. Namun, Arief memastikan hal ini dilakukan demi kebaikan pasien sendiri.

"Di masa transisi pasti ada rasa tidak nyaman peserta," kata Arief.

"Tapi kalau pasien sudah dapat surat kontrol ulang, seterusnya dia akan ke dokter di rumah sakit itu," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com