Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bailout" buat BPJS Kesehatan...

Kompas.com - 17/09/2018, 10:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

PMK tersebut bisa menjadi pintu masuk atau langkah awal bagi BPJS Kesehatan untuk pencairan dana talangan atau bailout untuk mengatasi defisit yang terjadi di keuangan BPJS Kesehatan saat ini. Tetapi, dia menyayangkan, pemerintah tidak mencantumkan dana bailout yang bisa diajukan oleh BPJS dalam peraturan itu.

"Memang, idealnya PMK ini memuat angka bailout, tapi faktanya tidak. PMK ini hanya mengatur prosedur pencairan dan pelaporan. Nilai bailout yang disetujui Pemerintah tidak disebutkan sehingga memang menjadi pertanyaan publik," ujar Timboel

Timboel menyebut, alpanya nilai bailout ini terkait dengan defisit BPJS Kesehatan yang terus berpotensi meningkat sampai akhir tahun 2018 ini. Selain itu Timboel juga menduga, bila nilai bailout disebut di PMK ini lalu di tiga bulan terakhir defisit semakin besar, maka pemerintah enggan untuk memberikan dana bailout lagi.

"Dengan PMK ini maka direksi bisa mengajukan bailout lebih dari sekali, tentunya dengan audit lanjutan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," kata Timboel. (Ghina Ghaliya Quddus, Patricius Dewo)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Kemkeu siapkan dana talangan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Watch: BPJS harus segera ajukan dana bailout ke pemerintah


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com