KOMPAS.com – Polemik impor beras medium antara Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Budi Waseso (Buwas) dan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita kian meruncing.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, data proyeksi produksi Kementerian Pertanian (Kementan) jadi sebab. Menurut Darmin, jika data proyeksi produksi sesuai angka yang diberikan Kementan, maka ia tak akan mengambil langkah impor.
"Namun yang punya instrumen itu adalah Kementerian Pertanian. Kami juga bikin dengan satelit, tapi tetap tidak bisa dibilang sama. Makanya koordinasinya, kami sudah bilang, betulkan data itu," jelasnya.
Di mana sebenarnya sumber persoalan data pangan ini bermula? Jawabannya karena, Pemerintah tak lagi memiliki data pangan resmi setelah Badan Pusat Statistik (BPS) “puasa” merilis data pangan sejak 2015 silam.
Sejak itu, BPS tak lagi mengeluarkan data produksi beras melainkan hanya data berupa ekspor dan impor beras. Hal ini ditegaskan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti.
“BPS sampai sekarang belum mengeluarkan lagi data produksi beras," kata Yunita, seperti keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis (20/9/2018).
Atas permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla, BPS kemudian sedang menyiapkan metode penelitian baru untuk menghitung data pangan. Metode penelitian baru ini diperlukan untuk menyelesaikan permasalah data pangan BPS yang selama ini dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BPS sendiri baru akan kembali merilis data produksi pangan pada Oktober 2018 mendatang, setelah molor dari rencana sebelumnya pada Agustus lalu. Data itu sudah menggunakan metode pengumpulan data yang baru, yakni Kerangka Sampel Area (KSA).
Metode ini sudah diujicobakan dan diterapkan sejak 2016 di Garut dan Indramayu, dan keseluruhan Pulau Jawa pada 2017, kecuali DKI Jakarta.
Metodologi pendataan berbasis teknologi yang dibangun atas kerja sama BPS dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu, nantinya akan mencakup 192 ribu titik pengamatan di seluruh provinsi di Indonesia.
Pengamatan menggunakan satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), serta aplikasi perangkat lunak akan memantau kondisi lahan pertanian secara berkala.
“Kami akan cek 192.000 titik di tiap daerah setiap akhir bulan. Petugas akan berjalan setiap tanggal 23 hingga 30,” ujar Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta.
Data Kementan Diolah Bersama BPS
Secara resmi satu-satunya lembaga yang boleh mengeluarkan data, termasuk data pertanian adalah BPS. Lalu bagaimana Pemerintah dapat memperkirakan ketersediaan pangan nasional dan menjaga stabilitas harga bahan pangan?